Foto: Dirjen Tata Ruang, Suyus Windayana. Dok: Istimewa. Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui Direktorat Jenderal Tata Ruang menggelar Rapat Koordinasi Lintas Sektor (Rakor Lintas Sektor) pada Rabu (12/11/2025) dengan agenda pembahasan lima dokumen rencana tata ruang dari berbagai daerah. Rakor ini menjadi tonggak penting dalam memastikan setiap rencana tata ruang mampu memberi kepastian pemanfaatan ruang dan manfaat konkret bagi masyarakat. Direktur Jenderal Tata Ruang, Suyus Windayana, menegaskan bahwa rencana tata ruang tidak boleh dipandang sekadar dokumen formalitas. Menurutnya, RDTR memiliki nilai strategis sebagai instrumen yang mempercepat perizinan berusaha dan mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan terkait pemanfaatan ruang. “Hari ini kita membahas lima rencana tata ruang. Apa yang seharusnya dirasakan dari RDTR adalah kemudahan bagi masyarakat dan pelaku usaha. Dengan sistem OSS, izin berusaha bisa terbit maksimal dalam 20 hari,” ujar Suyus. Ia menambahkan bahwa lebih dari 400 ribu produk Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) telah diterbitkan melalui OSS, yang menunjukkan bahwa manfaat tata ruang kini semakin nyata. Rakor kali ini membahas lima dokumen utama, yaitu: RDTR Kawasan Semarapura-Tegal Besar-Goa Lawah (Klungkung); RDTR Pasirjambu-Ciwidey-Rancabali atau PACIRA (Bandung); RDTR Sekitar Zona Otorita Kawasan Pariwisata Borobudur (Kulon Progo); RDTR Kulon Progo Tengah; RTRW Kabupaten Purwakarta. Satu per satu kepala daerah memaparkan arah pengembangan wilayahnya. Bupati Klungkung, I Made Satria, menyampaikan bahwa kawasan Semarapura–Tegal Besar–Goa Lawah merupakan jantung budaya Bali dengan potensi besar di sektor UMKM dan pariwisata. Ia berharap RDTR dapat memperkuat posisi kawasan sebagai pusat kebudayaan yang selaras dengan pertanian, ekonomi kreatif, dan lingkungan. Dari Bandung, Bupati Dadang Supriatna menjelaskan bahwa PACIRA memiliki kekuatan besar dalam pariwisata dan pertanian. Wilayah ini mencakup tiga kecamatan dengan bentang alam strategis yang menjadi pintu masuk kawasan Bandung Selatan dan Soreang. Dadang menekankan pentingnya penataan ruang yang seimbang antara pembangunan dan kelestarian lingkungan. Sementara itu, Bupati Kulon Progo, Agung Setyawan, menyoroti peran besar RDTR Borobudur sebagai penyangga destinasi wisata nasional serta RDTR Kulon Progo Tengah yang berada dalam koridor pertumbuhan ekonomi Aerotropolis YIA. Ia menegaskan bahwa kedua kawasan harus dikembangkan tanpa menghilangkan kelestarian alam dan budaya. Paparan terakhir disampaikan Wakil Bupati Purwakarta, Abang Ijo Hapidin. Ia menjelaskan bahwa industri pengolahan adalah penopang ekonomi utama Purwakarta dengan kontribusi mencapai 57% PDRB. Melalui RTRW 2025–2044, Purwakarta diarahkan menjadi pusat pertumbuhan industri, pertanian, dan pariwisata yang tetap mengedepankan jati diri Sunda. Di akhir kegiatan, Dirjen Tata Ruang kembali menegaskan pentingnya sinkronisasi lintas sektor. Ia meminta seluruh daerah memperhatikan penetapan LP2B, keselarasan batas administratif, garis pantai, hingga kebijakan pembangunan strategis nasional. “Target kita 2.000 RDTR hingga 2028. Kita ingin tata ruang dirasakan manfaatnya oleh masyarakat: kepastian tanah, kemudahan berusaha, dan pembangunan yang lebih cepat,” tutur Suyus. Rakor ini dihadiri oleh Penata Ruang Ahli Utama, Direktur Bina Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah II, perwakilan Kanwil BPN, kantor pertanahan, pemerintah daerah, serta kementerian/lembaga yang terkait dengan pengembangan wilayah. BACA JUGA : Jadi Pembicara dalam Apel Dansatkowil, Wamen Ossy Ajak TNI AD Perkuat Sinergi untuk Menjaga Tanah Negara Percepat Sertipikasi, Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-Sulsel Ringankan BPHTB bagi Masyarakat BPN Banten Serahkan Data Pertanahan Dukung Penetapan Sempadan Situ di Tangerang Raya Wamen ATR/BPN Imbau Kanwil Kaltim dan Kaltara Perkuat Pelayanan Pertanahan Dukung Pembangunan IKN Please enable JavaScript to view the comments powered by Disqus.