Foto: Ilustrasi pengerjaan jalan tol. Jakarta - Pemerintah telah meresmikan empat proyek jalan tol dengan skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU). Dalam acara penandatanganan perjanjian kerjasama, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan empat proyek jalan tol itu telah siap dibangun. “Penandatanganan dilakukan terkait dengan Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol (PPJT) dua ruas jalan tol Cileunyi-Sumedang-Dawuan (Cisumdawu), dan Serang-Panimbang antara Kementerian PUPR selaku penanggungjawab proyek kerjasama (PJPK) dengan Badan Usaha Pemenang Lelang,” kata Sri Mulyani yang kerap disapa Ani itu di Kantor Kementerian Koordinator Perekonomian, Jakarta, Rabu (22/2). Adapun kedua ruas jalan tol ini termasuk dalam proyek strategis nasional (PSN) yang tercantum dalam Peraturan Presiden No.3/2016. Selain Ani, seluruh rangkaian acara penandatanganan disaksikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, dan Jaksa Agung Tata Usaha Negara. Penandatanganan berikutnya adalah perjanjian penjaminan untuk empat ruas jalan tol yaitu Jakarta-Cikampek II Elevated, Krian-Legundi-Bunder-Manyar, Cisumdawu dan Serang-Panimbang, antara Kemenkeu dan Badan Usaha Pemenang Lelang serta antara PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (persero)/PT PII dengan badan usaha pemenang lelang. Penandatanganan Perjanjian Proyek KPBU Dan penandatanganan ketiga nota kesepahaman antara Kemenkeu dengan Kementerian PUPR terkait penjaminan dalam proyek jalan tol. Keempat proyek ruas jalan tol tersebut adalah tol Cisumdawu dengan panjang 60 km dan nilai investasi Rp 8,2 triliun, lalu ruas jalan tol Cikampek II Elevated dengan panjang 36 km dan nilai investasi Rp 14,7 triliun, kemudian ruas jalan tol Krian Legundi Bunder Manyar dengan panjang 38 km dan nilai investasi Rp 9 triliun, serta ruas jalan tol Serang-Panimbang dengan panjang 84 km dengan nilai investasi Rp 5,3 triliun. "Empat ruas jalan tol itu adalah proyek KPBU yang memperoleh dukungan pemerintah dalam bentuk penjaminan bersama dalam hal ini Kemenkeu dan PT PII," kata Ani. Selain itu, lanjutnya, Kemenkeu juga menyediakan pendanaan pengadaan tanah melalui lembaga manajemen aset negara (LMAN) dalam rangkan mendukung proyek strategis nasional, termasuk tanah untuk proyek jalan tol tersebut. Cakupan penjaminan Kemenkeu dalam proyek KPBU jalan tol ini meliputi risiko politik yang disebabkan oleh adanya perubahan hukum dan adanya/tiadanya tindakan pemerintah yang mengakibatkan pengakhiran PPJT atau terminasi yang dipicu oleh faktor-faktor yang mempengaruhi. "Faktor-faktor itu adalah proses pengadaan tanah yang tidak selesai sebagaimana diperjanjikan dalam PPJT, lalu perselisihaan kenaikan tarif yang diakibatkan tidak dilakukannya penyesuaian tarif per 2 tahun sebagaimana diperjanjikan, dan keadaan yang mengakibatkan proyek tol berhenti," paparnya. Ditempat yang sama, Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono menambahkan masih ada satu ruas tol yang juga menjadi perhatian pemerintah dan pembangunannya siap dijamin yaitu Kuala Tanjung-Tebing Tinggi-Parapat (143 km) nilai investasi Rp13,4 triliun. Dengan demikian, total terdapat lima ruas tol dengan skema KPBU yang akan menjadi fokus pemerintah dan diproyeksikan proses pembangunan infrastruktur jalan tol tersebut akan selesai sepenuhnya pada 2019. "Semuanya total investasi Rp 51 triliun, jadi lima ruas jalan tol sepanjang 360 kilometer. Melalui skema KPBU dan Pemerintah memberikan dukungan secara fisik," kata Basuki. BACA JUGA : Kementerian PUPR Selesaikan Pembangunan Bengkel Politeknik Negeri Madura dan Stadion Gelora Bangkalan Perbaikan Jembatan Ngaglik Rampung Lebih Cepat, Sore Ini Kembali Dibuka Kementerian PUPR Tegaskan Tidak Pernah Tandatangani Pemberian Dana Hibah Penanganan 14 Jalan di Blitar Selesai Januari 2023, Penataan Cagar Budaya Benteng Pendem Ngawi Dorong Pariwisata di Jawa Timur Preservasi Jalan Lintas Timur Sumatera Skema KPBU Tingkatkan Kenyamanan dan Keselamatan Jalur Mudik Palembang - Jambi Please enable JavaScript to view the comments powered by Disqus.