Foto: Setya Novanto usai diperiksa KPK. Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Basaria Panjaitan menyatakan bahwa saat ini penyidik sedang konsentrasi untuk merampungkan berkas Setya Novanto, tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan poyek KTP-e tahun 2011-2012 pada Kemendagri. "Terkait Setya Novanto (SN), penyidik konsentrasi menyelesaikan berkas. Saksi-saksi sudah dipanggil beberapa kalau sudah sempurna baru bisa diajukan untuk disidangkan," kata Basaria di Jakarta, Kamis (27/7). Lebih lanjut, Basaria juga menyatakan penahanan terhadap Setya Novanto tergantung dari kelengkapan berkas dari penyidik. "Kami masih tunggu dari penyidik, kalau sudah tercukupi biasanya nanti sebelum persidangan baru ditahan tetapi semua tergantung penyidik. Tetapi kalau sudah dekat persidangan pasti ditahan," ucap Basaria. KPK telah menetapkan Ketua DPR Setya Novanto (Setnov) sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan paket penerapan KTP berbasis nomor induk kependudukan secara nasional (KTP-E) tahun 2011-2012 pada Kemendagri. BACA JUGA : KPK: Pendapatan Indonesia Seharusnya Rp 4.000 Triliun Per Tahun KPK Periksa Eni Maulani sebagai Saksi dalam Kasus PLTU Riau-1 KPK Duga Steffy Burase Ketahui Aliran Dana Sofyan Basir Janji akan Penuhi Panggilan Lanjutan KPK OTT Kalapas Sukamiskin, Menteri Yasonna: Itu Nggak Bisa Ditolerir Please enable JavaScript to view the comments powered by Disqus.