Pembentukan Holding Migas, DPR : Jangan Ada Motif untuk Berutang

dpr Herman Khaeron Foto: Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Herman Khaeron.

Jakarta - Wakil Ketua Komisi VII DPR, Herman Khaeron ikut merespons keputusan Pemerintah terkait pembentukan perusahaan induk (holding) Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di sektor minyak dan gas bumi (Migas).
 
Politikus Demokrat ini mengatakan sebelumnya telah terbentuk beberapa holding dengan menggabungkan usaha sejenis. Seperti PT Pupuk Indonesia (Persero), PT Perkebunan Nusantara (Persero), Holding Minerba.
 
“Secara koordinasi memudahkan Pemerintah melakukan monitoring dan evaluasi,” katanya kepada indonesiereports, Jumat (5/1).
 
Ia menjelaskan Pemerintah tentu memiliki kajian dalam pembentukan holding, keuntungan, kerugian, tantangan dan kekuatanya.
 
“Sudah melalui kajian. Namun harus dipertimbangkan pula terhadap keberadaan anak perusahaan yang usahanya sejenis, semisal PGN dan Pertagas. Jangan ada motif hanya untuk menguatkan koorporasi untuk berutang,” tegasnya.
 
Herman mengatakan Komisi VII DPR sendiri belum ada melakukan kajian terkait pembentukan holding BUMN Migas tersebut, tapi menurut perhitungannya sama saja.
 
"Kan beban SDM dan operasionalnya tetap," tutupnya.
 
Sebelumnya, Menteri BUMN Rini Soemarno mengatakan pembentukan holding BUMN Migas akan diwujudkan untuk mendorong efisiensi dan kemandirian dalam bidang energi.
 
"Aktivitasnya akan tetap berjalan seperti sekarang, tetapi lebih efisien," kata Rini di Gedung Kemenko Perekonomian di Jakarta, Kamis (4/1).
 
Rini menjelaskan penyatuan BUMN yang bergerak dalam bidang energi, seperti PT Pertamina (Persero) dan PT Perusahaan Gas Negara (Persero) ini akan memperkuat peran pemerintah dalam sektor migas.
 
"Untuk bisa menjadi negara yang mandiri dari sisi energi, otomatis kita harus memiliki BUMN yang kuat dan efisiensi dalam berinvestasi," bebernya.
 
Untuk itu, ia mengharapkan pembentukan holding BUMN Migas yang direncanakan pada triwulan I-2018 ini bisa memberikan manfaat bagi negara dan masyarakat dari segi keuntungan maupun penerimaan.
 
Menurut rencana, skema holding BUMN Migas terdiri atas PT Pertamina sebagai induk holding dengan kepemilikan saham 100 persen dimiliki negara yang akan menguasai PT Perusahaan Gas Negara sebagai anak holding melalui pengalihan 57 persen kepemilikan saham.