Foto: Presiden Jokowi mengecek kualitas rusun mulai dari bangunan, ketersediaan listrik, air, sanitasi dan jalan akses Rusun. Banten - Presiden Joko Widodo didampingi Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono meninjau Rumah Susun (Rusun) Sewa Pondok Pesantren (Ponpes) An-Nawawi Tanara yang telah selesai dibangun Kementerian PUPR pada tahun 2017 di Desa Tanara, Kabupaten Serang, Provinsi Banten (14/3). Presiden Jokowi mengecek kualitas rusun mulai dari bangunan, ketersediaan listrik, air, sanitasi dan jalan akses Rusun. Pembangunan Rusun Sewa Ponpes An-Nawawi Tanara dilakukan setelah kunjungan Presiden Jokowi pada bulan Juli 2017. Selain itu menjadi bagian dari Program Satu Juta Rumah yang dicanangkan oleh Presiden Joko Widodo. “Dengan dibangunnya Rusun, para santri dapat lebih nyaman dalam menuntut ilmu sehingga dapat dihasilkan lulusan santri terbaik. Selain pembangunan Rusun Ponpes, Kementerian PUPR melalui Ditjen Penyediaan Perumahan juga membangun Rusun Sewa untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), ASN, pekerja, dan mahasiswa di berbagai daerah,” kata Menteri Basuki. Rusun tiga lantai ini memiliki 12 unit kamar dengan tipe barak setiap lantainya yang dapat menampung 72 santri, sehingga kapasitas tampung total sebanyak 216 santri. Bangunan juga dilengkapi dengan ramp difabel yang dikhususkan untuk santri penghuni rusun berkebutuhan khusus. Pembangunannya dikerjakan oleh kontraktor PT. Aditama Royal Konstruksi dan konsultan management konstruksi PT. Deta Decon dengan anggaran Rp 6,9 miliar. Selain bangunan Rusun, anggaran tersebut juga digunakan untuk pembuatan jalan akses dan penataan lansekap sekitar Rusun. Sementara itu Kepala Biro Komunikasi Publik Kementerian PUPR Endra S. Atmawidjaja mengatakan pembangunan Rusun juga dilengkapi fasilitas meubelair seperti tempat tidur, lemari pakaian, meja, dan kursi. "Saat ini dalam proses lelang dengan anggaran Rp 1,6 miliar, ditargetkan dalam waktu 1,5 bulan meubelair sudah tersedia sehingga bisa dihuni oleh para santri saat bulan Ramadhan yang akan datang,” jelasnya. Nantinya Kementerian PUPR akan menyerahkan rusun kepada pihak Ponpes melalui hibah aset sehingga pengelolaan akan dilakukan oleh Ponpes An-Nawawi Tanara. Ditambahkannya berdasarkan UU 20 tahun 2011 tentang Rumah Susun tidak ada lagi dikenal Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) karena sepsifikasi teknis sudah ditingkatkan sehingga disebut sebagai Rusun Sewa. BACA JUGA : Kementerian PUPR: Siapkan Sarhunta Berstandar Homestay Internasional di Kawasan Mandalika Kementerian PUPR Tambah 11 Ruas Tol,Tuntas Akhir tahun 2021 PUPR Rampungkan Kembali Pasar Legi dan Pasar Pariaman Kementerian PUPR Selesaikan Konstruksi Venue Akuatik, Cricket dan Hoki Lebih Cepat dari Target 33% Kegiatan Konstruksi Pembangunan Infrastruktur pada 5 KSPN Sudah Berjalan Please enable JavaScript to view the comments powered by Disqus.