Sahkan 17 RUU Jadi UU, Ketua DPR : Kita Masih Punya PR

Ketua DPR Bambang Soesatyo Foto: Ketua DPR RI, Bambang Soesatyo.

Jakarta - Selama Masa Sidang V Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) telah mengesahkan 17 RUU menjadi Undang-Undang (UU).
 
RUU yang telah disahkan menjadi UU antara lain UU Tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, UU Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme, UU Tentang Kekarantinaan Kesehatan, dan UU Tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak.
 
"Dalam Masa Sidang V DPR yang berlangsung 16 Agustus 2016 hingga 26 Juli 2018, DPR berhasil mengesahkan sudah 17 Rancangan Undang-Undang (RUU) yang dituntaskan menjadi Undang-Undang," kata Ketua DPR RI, Bambang Soesatyo dalam keterangan tertulis, Rabu (1/8).
 
Pria yang akrab disapa Bamsoet itu berjanji RUU prioritas yang sudah ditetapkan oleh DPR bersama pemerintah bisa diselesaikan sebelum periode kepemimpinan dirinya sebagai Ketua DPR berakhir.
 
Dalam pembuatan undang-undang, ia pun mengatakan DPR dan pemerintah berkomitmen untuk mengedepankan kuaitas, bukan kuantitas.
 
"RUU prioritas yang masih dalam pembahasan antara lain, RUU Tentang Pertanahan, RUU Tentang Aparatur Sipil Negara, dan RUU Tentang KUHP. Ketiganya langsung menembus jantung kehidupan masyarakat, karena itu pembahasannya kita lakukan secara lebih mendalam," ujar Bamsoet.
 
Ia menginginkan kelak RUU Pertanahan bisa mejadi social engineering yang dapat mewujudkan keadilan dan kepastian hukum bagi masyarakat. Begitu juga dengan RUU KUHP yang bisa mengantarkan bangsa berdaulat dari segi hukum karena berhasil meninggalkan KUHP warisan kolonial.
 
"Kita ingin menghasilkan undang undang yang langsung bermanfaat dan menyentuh masyarakat. Bukan undang-undang yang asal jadi dan hanya menguntungkan kelompok tertentu," katanya.
 
Bamsoet juga mengapresiasi sekaligus berterimakasih atas peran masyarakat dalam menjaga kondusifitas selama Pilkada Serentak 2018. Ia menyebut hal itu menunjukan bangsa Indonesia semakin dewasa dalam berpolitik.
 
"Namun, kita masih punya berbagai pekerjaan rumah yang harus diselesaikan, yaitu menyangkut perhelatan Pileg dan Pilpres yang dilakukan secara bersamaan di bulan April 2019. Kita tak boleh menutup mata bahwa pertarungan Pileg dan Pilpres 2019 nanti pasti akan sengit sekali," paparnya.
 
Ia memperkirakan isu politik identitas maupun money politic masih akan mewarnai Pileg dan Pilpres. Karena itu, Bamsoet mengajak seluruh komponen masyarakat tidak terpancing serta tetap mengutamakan persatuan dan kesatuan.
 
"Kita sudah buktikan pada Pilkada Serentak 2018, isu politik identitas dan money politic bisa diredam. Saya harap masyarakat bisa tetap mempertahankannya. Karena jika kita memberikan ruang bagi politik identitas dan money politic, maka sebagai bangsa kita akan mundur jauh ke belakang. Kualitas demokrasi kita juga akan runtuh seketika," tutupnya.