Menteri Tjahjo : Kejaksaan RI Telah Sukses Mengawal Proses Demokrasi Indonesia

mendagri tjahjo kumolo Foto: dok.kemendagri

Jakarta - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menghadiri Rapat Kerja Nasional Kejaksaan RI “ Dimensi Yuridis, Politis, Sosial Pemilu 2019” di Hotel Grand Inna Beach Sanur Bali, selasa (28/11).
 
Pada acara tersebut, Tjahjo secara singkat mereview tahap perjalanan proses demokrasi di Indonesia. saat ini dalam proses menuju ke arah konsolidasi demokrasi dari demokrasi prosedural menuju demokrasi substansial. 
 
“Sekarang dalam tahap konsolidasi demokrasi, kita mengikuti proses demokrasi pernah gagal satu kali di tahun 1946. Tapi mulai Pemilu Tahun 1955 sampai Pemilu 2014 berjalan dengan lancar dan tingkat partisipasi politik tinggi, mulai dari Tahun 1955 berlanjut di era Orde Baru juga masih tinggi, kemudian di awal reformasi masih tetap tinggi, berikutnya menurun”, ujarnya.
 
Tercatat pada Pemilu 2004 sebesar 84%, Pemilu 2009 sebesar 71% dan terakhir Pemilu 2014 Pilegnya 74,30% dan Pilpresnya 69,58%. 
 
Lebih lanjut, Tjahjo Kumolo berpandangan Pemilihan Umum merupakan salah satu pilar demokrasi sebagai wahana perwujudan kedaulatan rakyat guna menghasilkan pemerintahan dan lembaga perwakilan politik yang memiliki legitimasi yang kuat dari rakyat. 
 
Ia juga mengungkapkan terkait dengan pelaksaaan Pemilu Serentak 2019 relevansinya dengan pelaksaan Pilkada Serentak yang telah dilaksanakan dalam 3 fase pelaksanaan pilkada secara serentak.
 
Setelah reformasi dengan penguatan otonomi daerah sampai dengan sekarang 34 Provinsi dan 514 kabupaten/kota jalannya pembangunan yang berkesinambungan yang sebelumnya selalu terganggu karena setiap saat ada pelaksanaan Pilkada di setiap daerah.
 
Lebih lanjut Tjahjo juga mengungkapkan bahwa kebijakan terakhir pelaksanaan Pilkada dibagi dalam 3 fase Tahun 2015 di 269 daerah, Tahun 2017 di 101 daerah dan Tahun 2018 di 171 daerah. 
 
Berikutnya di Tahun 2019 akan digelar Pileg dan Pilpres serentak di tanggal 17 April 2019 dan ke depannya di Tahun 2024 ada Pemilu Pileg, Pilpres dan Pilkada yang dilaksanakan secara serentak. 
 
Sukses pelaksanaan Pilkada dan Pemilu yang telah dilaksanakan karena adanya dukungan lembaga Kejaksaaan RI dari pusat sampai daerah yang telah bekerja secara profesional dan penuh integritas
 
“Posisi sekarang masuk dalam tahap konsolidasi demokrasi, yaitu Pemilu Serentak Tahun 2019 yang memilih pasangan presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota” imbuhnya.
 
Dalam menghadapi gelaran pesta demokrasi tersebut, dari sisi keamanan Tjahjo optimis terjaminnya keamanan pelaksaan Pemilu 2019 dalam konteks sinerginya Pemerintah, pemerintah daerah, penyelenggara, TNI/Polri, Kejaksaan, BIN, Satpol PP dan seluruh pihak yang terlibat.
 
Secara khusus, ia juga menyoroti dengan padatnya Jadwal dari setiap tahapan Pemilu dan konsentrasinya pada pemungutan suara, penghitungan suara, perselisihan antar peserta, pelanggaran pidana Pemilu yang menjadi ranahnya Kejaksaan. 
 
“Kejaksaan punya fungsi yang lengkap, fungsi intelijen, penegakan hukum, fungsi penyidikan, fungsi penuntutannya juga,” kata Tjahjo. 
 
Jajaran Kejaksaan bertugas untuk menangani kemungkinan adanya kasus pelanggaran perkara pemilihan melalui Sentra Gakkumdu. saat ini Sentra Gakkumdu yang terdiri dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu), dan Polri telah disiapkan untuk ikut mengawasi pelaksanaan Pemilu.
 
Harapan semua pihak pelaksanaan Pemilu 2019 dapat berlangsung damai, sejuk, dan terselenggara dengan baik. Ia juga berharap supaya tidak terjadi banyak pelanggaran. 
 
“Menjadi tanggung jawab bersama Pemilu memberi dampak yang positif kepada demokrasi Indonesia,” pungkasnya.