Ini Empat Poin Keputusan Adat Malind yang Wajib Ditaati

Bupati,Merauke,Frederikus,Gebze Foto: Bupati Merauke Frederikus Gebze (tiga dari kanan), perwakilan DPR Papua, perwakilan MRP, akademisi, tokoh adat dan tokoh masyarakat saat rapat adat di Kantor Bupati Merauke.

Merauke - Empat pimpinan golongan adat Malind di Kabupaten Merauke, Papua yakni golongan adat Mayo, Imo, Zozom dan Ezam telah melakukan rapat adat di Kantor Bupati Merauke, Senin (3/6) yang lalu.

Dalam rapat dan musyawarah empat pimpinan adat tersebut menghasilkan empat poin keputusan adat Malind yang memiliki nilai sakral yang tinggi berdasarkan hukum adat Malind yang wajib ditaati dan dihormati. 

Keputusan pertama meminta Presiden Joko Widodo untuk segera memberikan Peraturan Presiden tentang penambahan jumlah anggota DPRD melalui mekanisme pengangkatan yang berbasis bukan partai politik tetapi berbasis pada wilayah adat.

Kedua untuk calon bupati dan wakil bupati Merauke pada periode tahun 2020 sampai 2025 dan periode seterusnya harus dan wajib adalah anak Malind Anim Ha.

Ketiga bagi siapa pun anak Malind Anim Ha yang akan maju sebagai calon bupati dan wakil bupati Merauke harus dan wajib mendapat rekomendasi dari Lembaga Masyarakat Adat (LMA) pada golongan berdasarkan asal sukunya dan LMA Kabupaten Merauke.

Dan keempat meminta kepada Bupati Kabupaten Merauke dan Gubernur Provinsi Papua untuk memberikan kuota 80% kepada anak Malind dan anak Orang Asli Papua lainnya dalam tes seleksi CPNS tahun anggaran 2019 dan pada tahun-tahun berikutnya. 

Keputusan hasil musyawarah ini diberikan kepada Bupati Merauke, Frederikus Gebze untuk diserahkan kepada perwakilan DPR Papua, perwakilan Majelis Rakyat Papua disaksikan Rektor Universitas Cenderawasih, Apolo Safanpo, Sekretaris LMA Papua, Paskalis Netep, dan tokoh masyarakat di wilayah adat Anim Ha, Johanes Gluba Gebze, dan para masyarakat adat.

Masyarakat adat yang menghadiri rapat adat di Kantor Bupati Merauke.

Bupati Merauke, Frederikus Gebze mengatakan orang asli Papua bersyukur karena hadirnya Otonomi Khusus Papua. Namun perlahan situasi terus berubah dan tidak sesuai yang diharapkan orang asli Papua, termasuk masyarakat adat Malind.

“Hak ekonomi dan berbagai hak lain yang ada di tanah ini sudah diambil dari negeri ini, kenapa hak politik juga harus diambil. Semua orang di dunia mencari makan tapi jangan sampai makan tuan tanah di negeri ini hingga budaya dan adat istiadatnya,” kata Bupati.

Rapat adat dan pembacaan keputusan hasil musyawarah menurutnya, tidak perlu dihadiri ribuan hingga jutaan orang. Cukup dengan representasi dari setiap perwakilan adat di tanah Malind dengan perantaraan DPR Papua dan MRP, untuk diteruskan kepada Presiden Joko Widodo.

“Hak kesulungan kita jangan dirampas lagi. Cukup makan, tidur, usaha dan lainnya yang diambil. Kini berikan hak itu kepada kami,” tegasnya.

   
BACA JUGA :