PT Taspen Berikan Tunjangan Hari Tua Untuk Eks Anggota DPR RI Sebanyak Rp 6.218.539.600.

taspen Foto: Dirut PT Taspen, lqbal Latanro (kanan), menyerahkan kartu jaminan hari tua ke mantan Anggota DPR Bambang Soesatyo dan Fahri Hamzah

PT Taspen Memberikan dana Tunjangan Hari Tua (THT) dan uang pensiun kepada Anggota DPR RI dan DPD RI, periode 2014-2019. Nominal THT yang diberikan kepada 556 anggota DPR RI sebanyak Rp 6.218.539.600. Sedangkan untuk anggota DPD RI yang berjumlah 116 orang sebanyak Rp 1.360.705.200. 

Direktur Utama PT Taspen Iqbal Latanro menjelaskan, dana THT tiap anggota DPR dan DPD hanya satu kali mendapatkannya. Sementara uang pensiun, diberikan tiap bulannya. 

Untuk besaran uang pensiun yang di terima anggota DPR RI dan DPD RI, kata Iqbal tergantung lama masa jabatannya. Misalnya wakil rakyat tersebut hanya menjabat satu periode, uang pensiunnya Rp 3,2 juta. Sedangkan yang menjabat lebih dari dua periode besarannya Rp 3,8 juta. 

"Uang pensiun ini dibayarkan perbulan sampai anggota DPR RI dan DPD RI meninggal. Kalau masih ada istrinya dilanjutkan ke istrinya," kata Iqbal di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, belum lama ini.  

Menurut Iqbal, Taspen memberikan dana THT dan Dana Pensiun kepada wakil rakyat ini,  karena memang hak mereka. “ Wakil rakyat merupakan pejabat negara legislatif yang punya hak untuk diberikan THT dan pensiun oleh pemerintah,”pungkasnya.
 

   
BACA JUGA :