Foto: ist Depok-Polres Metro Depok menghadirkan layanan SIM Keliling bagi warga Depok yang ingin melakukan perpanjangan SIM pada hari ini Jumat 5 Februari 2021. Untuk memperpanjang SIM A atau SIM C Anda bisa mengunjungi beberapa Gerai Samsat Keliling berikut ini : 1. Trans Studio Mal Cibubur (Senin hingga Sabtu, pelayanan pukul 9.00-20.00). 2. Depok Town Square (Senin-Sabtu, sesi pagi pukul 10.00-15.00 dan sesi sore pukul 16.00-20.00). Untuk di dua lokasi ini, khusus hari Sabtu, pelayanan SIM keliling tutup pukul 20.00. Hari Minggu tutup. Sedangkan pada Senin hingga Jumat, pelayanan berlangsung pukul 7.00-15.00 di beberapa gerai. Untuk biaya perpanjangan SIM, tetap mengacu pada PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak. Untuk perpanjangan SIM A adalah Rp80.000. Sementara untuk perpanjangan SIM C adalah Rp75.000. Sebelumnya, mobil SIM Keliling pada Kamis, 4 Februari 2021 kemarin, melayani warga di Pos Lantas Bambu Kuning, Bojonggede. Pelayanan dibuka pukul 7.00 dan ditutup pada pukul 15.00. Pelayanan menggunakan SOP Kesehatan, dimana pemohon wajib menggunakan masker serta menerapkan physical distancing. BACA JUGA : Pelayanan Satpas 1221 Polres Metro Depok Please enable JavaScript to view the comments powered by Disqus.