Foto: Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Sambodo Purnomo Yogo turun kelapangan Jakarta-Berdasarkan data Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya (PM), ada sebanyak 29.934 kenderaan yang diperiksa petugas akan hendak balik ke kampung halaman selama 4 hari terhitung dari 6 sampai 9 Mei 2021. Dari 21 titik penyekatan tercatat 28.116 kendaraan yang diperiksa, terdiri dari 7.182 roda dua, 4.378 roda empat pribadi, 800 roda empat penumpang, dan sebanyak 141 kendaraan roda empat barang. Jumlah kendaraan yang diputar balik mencapai 12.521 kendaraan. Sedangkan berdasarkan dari 21 lokasi check point, ada sekitar 1.827 kendaraan yang diperiksa, diantaranya 343 roda dua, 132 roda 4 pribadi, 87 kendaraan roda empat penumpang, dan sebanyak 18 roda empat barang. Tercatat 580 kendaraan yang diminta putar balik. Sehingga jika dikalkulasi dari 21 titik penyekatan dan 21 titik lokasi check poin terjaring 29.943 kendaraan yang nekat hendak balik ke kampung halaman. Selanjutnya dalam data yang diberikan pihak berwajib juga ikut memberikan 3.423 masker telah diberikan kepada pengendara yang henda berkendara. Semua langkah ini dilakukan untuk bisa menekan penyebaran COVID-19. Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Sambodo Purnomo Yogo menjelaskan, 17 titik pemeriksaan tersebut berada di dalam wilayah aglomerasi. Polisi akan memeriksa masyarakat yang ingin melakukan mudik lokal. "Itulah yang akan bertugas untuk memeriksa dan mengetatkan terhadap perjalanan yang diistilahkan sebagai mudik lokal itu," katanya. Selama larangan mudik pada 6-17 Mei 2021, Ditlantas Polda Metro Jaya menyiapkan 31 pos pengamanan. Sebanyak 31 titik pos pengamanan tersebut, terdiri dari 14 titik penyekatan dan 17 pos pengamanan (checkpoint). Mudik lokal di wilayah aglomerasi akan diperiksa di 17 pos check point. Berikut lokasi 17 check point untuk pemeriksaan mudik lokal: 1. Jakarta Barat -Kalideres - Joglo 2. Jakarta Timur - Jalan Lampiri Raya, Kalimalang - Panasonic, Pasar Rebo 3. Jakarta Utara - Jalan Perintis Kemerdekaan 4. Jakarta Selatan - Pasar Jumat - Depan Kampus Budi Luhur 5. Bekasi Kota - Sumber Arta - Harapan Indah 6. Kabupaten Bekasi - Kalimalang Tambun - Cibarusah 7. Depok - Jalan Raya Ciputat-Bogor - Jalan Raya Bogor - Gerbang Tol Brigif - Gerbang Tol Kukusan - Gerbang Tol Bojong Gede 8. Tangerang Kota - Kebon Nanas Sedangkan untuk 14 titik penyekatan di perbatasan wilayah Jabodetabek: 1. Bekasi Kota - Gerbang Tol Bekasi Barat - Gerbang Tol Bekasi Timur 2. Kabupaten Bekasi - Kedung Waringin - Cubeet - Gerbang Tol Tambun - Gerbang Tol Cibitung - Gerbang Tol Cikarang Pusat - Gerbang Tol Cibatu 3. Tangerang Kota - Jatiuwung 4. Tangerang Selatan - Gerbang Tol Bitung - Pos Bitung 5. Polda Metro - Cikarang Barat - Putaran Gerbang Tol Cikarang Barat - Cikupa. BACA JUGA : Pembatasan Mobilitas, Pengecualian Bagi Ojol Cegah Mudik, PMJ Kandangkan 115 Travel Gelap Jangan Coba Nekad Mudik, PMJ Siapkan 31 Penyekatan Gencar Razia Knalpot Bising di Kawasan Monas Please enable JavaScript to view the comments powered by Disqus.