Foto: Masyhudi, Kepala Kejati Kalbar (berdiri) bersama Wakajati Kalbar Juniman Hutagaol (duduk) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat sudah menangani 25 kasus korupsi pada semester pertama tahun ini, terhitung sejak Januari hingga Juli 2021. Hal ini disampaikan oleh Wakajati Kalbar Juniman Hutagaol di Pontianak belum lama ini. Ia mengatakan, Kejaksaan Tinggi Kalbar memastikan perkara korupsi yang kini ditangani akan dituntaskan secepat mungkin. “Kita akan melakukan penyelidikan, penuntutan, hingga eksekusi sesuai dengan tupoksi kita,” kata Juniman Hutagaol, disela-sela pemberian bingkisan kepada 56 Keluarga Besar Purna Adhiyaksa (KBPA). Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka Hut Adhiyaksa ke-61. “Kita memohon doa masyarakat, terhadap upaya-upaya penegakan hukum yang kami lakukan,” katanya. Langkah ini sebagai bentuk dukungan dalam upaya percepatan penaganan Covid-19 di Kalbar. Salah satunya, mendorong Pemerintah Desa agar tidak takut menggunakan dana desa untuk penanggulangan Covid-19. "Kita minta aparat desa tidak takut menggunakan dana desa apabila itu sangat dibutuhkan untuk keselamatan manusia. Jangan dibatasi dengan aturan administrasi. Sebab, keselamatan rakyat hukum tertinggi,” tegasnya. Menurutnya, selama dana yang dikeluarkan bisa dipertanggungjawabkan dan dilaporkan secara jelas, maka tidak ada yang harus ditakuti. “Tapi jangan berpikir untuk korupsi. Setiap penyelewengan pasti akan kami tindak,” pungkas Juniman. BACA JUGA : Please enable JavaScript to view the comments powered by Disqus.