Foto: Pelaksanaan penerapan hukum Prokes dan Pembagian Bansos PPKM Mikro (istimewa) Tapsel-Polres Tapanuli bersama personil Satpol PP Pemkab Tapsel dan TNI membagikan Bantian Sosial (Bansos) Mikro pada saat dilaksanakan Kegiatan penerapan hukum Prokes dalam Operasi Yustisi di Kecamatan Angkola Timur. Pada pelaksanaan penerapan hukum Prokes dan Pembagian Bansos PPKM Mikro Polres Tapsel ini dipimpin Kapolres Tapsel AKBP Roman Smaradhana Elhaj, SH, SIK, MH, yang diwakili Kanit I Sat Intelkam Iptu Titus Dwioko, SH dan didampingi Kanit III Sat Reskrim Iptu Said Rum Fadillah Harahap, SH “Pembagian paket sembako Bansos PPKM Mikro kepada warga kurang mampu terdampak Pandemi Covid-19,” pesan Kapolres AKBP Roman Smaradhana Elhaj, SH, SIK, MH. Operasi Yustisi ini dilaksanakan secara stasioner, bertempat di jalan umum lintas Desa Pargarutan Jae Kecamatan Angkola Timur Tapsel.Sebanyak 32 orang pelanggar prokes terjaring Operasi Yustisi, 17 orang diberikan teguran lisan dan 15 orang diberikan teguran tertulis. Tim Operasi Yustisi juga membagikan 30 pcs masker kepada warga yang melintas di lokasi Operasi Yustisi. Usai penerapan hukum Prokes, dilanjutkan dengan pembagian Bansos PPKM Mikro Polres Tapsel untuk 5 warga masyarakat kurang mampu yang terdampak pandemi Covid-19 di Kecamatan Angkola Timur.5 5 keluarga yang menerima paket Bansos PPKM Mikro Polres Tapsel, yaitu : Hardi Siregar (73) swasta warga Desa Pargarutan Jae, Laskaman Zalukhu (43) wiraswasta Desa Pargarutan Julu, Tiur Harahap (47) ibu rumah tangga warga Desa Pargarutan Dolok, Tumbang Lubis (56) wiraswasta warga Desa Pargarutan Dolok dan Nurhot Siregar (37) ibu rumah tangga warga Desa Pargarutan Tonga. Setiap paketnya berisikan beras 5 kg, minyak goreng 2 kg dan gula pasir sebanyak 2 kg. Kegiatan Operasi Yustisi dan pembagian Bansos PPKM Mikro ini melibatkan Polres Tapsel 5 orang, Koramil Pargarutan 5 orang, Sat Pol PP Tapsel 5 orang, Dishub Tapsel 2 orang dan BPBD Tapsel sebanyak 5 orang. BACA JUGA : PPKM Darurat, Perketat Penyekatan Sejumlah Titik di Bekasi Please enable JavaScript to view the comments powered by Disqus.