Foto: Direktur Utama PT Permodalan Nasional Madani (PNM) Arief Mulyadi. Dok: Istimewa. Jakarta - Direktur Utama PT Permodalan Nasional Madani (PNM) Arief Mulyadi menegaskan PNM berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan yang optimal kepada nasabah PNM Mekaar di seluruh Indonesia. "Saat ini kami telah melayani lebih dari 21 juta ibu-ibu dalam mengembangkan usaha mereka di sela-sela mengurus rumah tangga," kata Arief dalam keterangannya, Selasa (6/5). Ia melanjutkan sebagai jasa keuangan non-bank di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), PNM akan terus memberikan pendampingan dan pembiayaan di bawah regulasi POJK 16/POJK.05/2019. "Ini dilakukan agar ibu-ibu bisa menjalankan usaha dengan lebih percaya diri dan terarah," ucapnya. Menurut dia, kehadiran pendamping di lapangan (account officer) dapat menjadi bagian dari tumbuh kembangnya usaha ibu-ibu agar dapat bersaing di pasar lebih luas. "Untuk itu, nasabah PNM Mekaar dapat selalu bertemu dan berkumpul bersama setiap minggu guna mendapatkan pembiayaan, diskusi usaha, dan pembayaran angsuran," terangnya. Ia menambahkan semua layanan PNM diberikan dengan cara sederhana untuk memudahkan usaha ultra mikro Indonesia. "Kami berharap ibu-ibu Mekaar bisa terus semangat menjalankan usahanya dan membawa manfaat bagi keluarga serta lingkungan sekitar," ucapnya. Arief menegaskan di bawah naungan holding ultra mikro bersama BRI dan Pegadaian, pihaknya siap mendampingi setiap langkah ibu-ibu dalam membangun masa depan lebih baik. "Saat ini kami tetap melayani hingga pelosok negeri di 6.165 kecamatan, 451 kabupaten/kota di 36 provinsi melalui 4.675 jaringan layanan PNM," ujar Arief. BACA JUGA : IDEAS Awards 2025 Berikan Silver Winner pada Program Komunikasi ESG PNM Sebanyak 60 Kg Jeans Decluttering dari Karyawan PNM, Disulap Jadi Fashion Keren oleh Nasabah PNM Mekaar Kisah Sukses UMKM Berkat Program Pelatihan PNM Bangga Tumbuh Bersama PNM, Ibu Nira Jadi Inspirasi Pemberdayaan Perempuan di Balikpapan Kolaborasi PNM dan BAZNAS Salurkan Hewan Kurban untuk Masyarakat 3T Please enable JavaScript to view the comments powered by Disqus.