Foto: Dok: Bp Tapera. Jakarta – Badan Pusat Statistik (BPS) dan Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) tentang Penyediaan, Pemanfaatan, dan Pengembangan Data dan/atau Informasi Statistik di Bidang Pembiayaan Perumahan pada Rabu (23/07), bertempat di Ruang Vicon, Gedung 3 Lantai 2, Kantor BPS. Penandatanganan dokumen dilakukan oleh Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti, dan Komisioner BP Tapera, Heru Pudyo Nugroho, sebagai bentuk komitmen bersama dalam memperkuat ekosistem data nasional, khususnya dalam mendukung penyaluran pembiayaan perumahan yang akurat dan efektif bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Turut hadir dalam kegiatan ini jajaran pimpinan dari kedua institusi. Dari BPS hadir Plt. Sekretaris Utama Moh Edy Mahmud, Deputi Bidang Statistik Sosial Ateng Hartono, Plt. Deputi Metodologi dan Informasi Statistik Pudji Ismartini, Direktur Statistik Kesejahteraan Rakyat Ahmad Avenzora, serta Plt. Kepala Biro Humas dan Hukum Melly Merlianasari. Sementara dari BP Tapera, hadir Deputi Komisioner Bidang Pemanfaatan Dana Sid Herdi Kusuma, Deputi Komisioner Bidang Hukum dan Administrasi Wilson Lie Simatupang, Direktur Teknologi Informasi Ahmad Rinaldi, Kepala Divisi Komunikasi Sekretariat Badan Alfian Arif, serta Kepala Divisi Kebijakan dan Kerjasama Pembiayaan Perumahan Mungki Indriati Pratiwi. Dalam sambutannya, Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti menyampaikan pentingnya sinergi data antar lembaga untuk mendukung kebijakan yang tepat sasaran, khususnya di sektor perumahan. “Karena data ini bersifat dinamis, jadi kita harus update setiap hari. Yang paling penting sebenarnya adalah pertukaran data yang harus berjalan lancar. Kami berharap setiap data yang ada di BP Tapera, khususnya data debitur KPR untuk program FLPP maupun Tapera, bisa dialirkan ke BPS. Pertukaran data itu seharusnya seamless, jadi perlu segera dibangun sistem pendukungnya,” ujar Amalia. Lebih lanjut, ia menekankan bahwa MoU ini adalah langkah awal untuk membangun sistem yang solid sebagai fondasi dalam menguatkan basis data BPS, yang saat ini menjadi rujukan utama dalam penyaluran berbagai program pemerintah. Sementara itu, Komisioner BP Tapera, Heru Pudyo Nugroho, mengungkapkan antusiasme atas kerja sama yang telah lama direncanakan ini. Ia menyatakan bahwa data BPS sangat krusial dalam memastikan ketepatan sasaran program pembiayaan perumahan. “Kami sangat menyambut positif kerja sama ini. Dengan nota kesepahaman ini, pertukaran data antara BPS dan BP Tapera dapat berjalan secara resmi. Kami di Tapera sangat konsen terhadap dua hal: aspek ketepatan sasaran dan keterhunian. Untuk ketepatan sasaran, selama ini kami telah bekerja sama dengan Dukcapil berbasis NIK, namun dengan adanya peraturan baru soal batas maksimal penghasilan MBR, maka data penghasilan yang valid sangat penting—dan itu dimiliki oleh BPS,” ujar Heru. Ia juga menambahkan bahwa BP Tapera kini semakin percaya diri dalam menyalurkan pembiayaan FLPP, karena kelayakan MBR dapat dicek berdasarkan data by name by address yang dimiliki BPS. Kedua institusi bersepakat untuk segera menindaklanjuti kerja sama ini dengan membangun sistem pertukaran data yang terintegrasi dan andal, sebagai upaya mendukung pembangunan perumahan yang inklusif dan berkelanjutan. BACA JUGA : BP Tapera dan BNI Taken MoU Penyaluran Pembiayaan Perumahan Perkuat Sisi Suplai Perumahan BP Tapera Gandeng Mitra Strategis Naik 44,50 Persen, Penyaluran FLPP Semester I Tembus 120 Ribu Unit Please enable JavaScript to view the comments powered by Disqus.