Perpres Makan Bergizi Gratis Resmi Ditandatangani, BGN Siapkan Sosialisasi Tata Kelola Baru

badangizinasional,bgn,dadan Foto: Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana. Dok: Istimewa.

Jakarta - Program unggulan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, Makan Bergizi Gratis (MBG), kini memasuki babak baru. Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana memastikan Peraturan Presiden (Perpres) yang mengatur tata kelola pelaksanaan program tersebut telah resmi ditandatangani Presiden.

Perpres MBG sudah ditandatangani,” kata Dadan saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Kamis (23/10/2025). Ia menambahkan, penandatanganan dilakukan sebelum penilaian sasaran kinerja pegawai (SKP) berlangsung. “Sebelum SKP. Persisnya ke Mensesneg,” ujarnya singkat.

Dengan terbitnya perpres ini, pemerintah kini bersiap melakukan tahap sosialisasi dan penyesuaian teknis di lapangan. Wakil Kepala BGN Nanik S. Deyang mengungkap, regulasi tersebut memuat sejumlah ketentuan baru yang menekankan standar higienitas, efisiensi waktu, dan keamanan pangan di dapur-dapur gizi atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Salah satu aturan menarik dalam perpres itu, kata Nanik, adalah larangan bagi dapur memasak sebelum pukul 00.00. “SPPG nggak boleh lagi memasak di bawah pukul 12 malam, masaknya harus pukul 2 pagi,” jelasnya saat ditemui usai town hall meeting satu tahun Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Selasa (21/10/2025).

Nanik juga menegaskan bahwa proses memasak di setiap dapur kini wajib mengikuti urutan batch penerima manfaat. Misalnya, makanan untuk anak-anak PAUD dimasak dan dikirim terlebih dahulu, disusul SD, SMP, hingga SMA. “Itu contoh pengaturan rinci dalam Perpres Tata Kelola MBG,” ujarnya.

Program MBG menjadi salah satu ikon kebijakan sosial Presiden Prabowo, yang tidak hanya menargetkan peningkatan gizi anak bangsa, tetapi juga mendorong pemberdayaan ekonomi lokal melalui keterlibatan masyarakat sekitar dalam rantai pasok pangan.