Foto: Kepala Biro Hukum dan Humas BGN, Khairul Hidayati. Dok: Istimewa. Jakarta - Badan Gizi Nasional (BGN) memberikan klarifikasi terkait beredarnya informasi mengenai adanya insentif pribadi sebesar Rp5 juta bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang berhasil membuat konten Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan viral secara positif di media sosial. Kepala Biro Hukum dan Humas BGN, Khairul Hidayati, menjelaskan bahwa pernyataan tersebut bukanlah kebijakan resmi lembaga, melainkan candaan yang disampaikan dalam suasana santai saat kegiatan Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Teknis Pelaksanaan Program MBG, Senin (27/10/2025) di Jakarta. “Pernyataan soal insentif Rp5 juta itu hanya guyonan yang dimaksudkan untuk memotivasi peserta agar lebih kreatif dalam menyebarkan informasi positif tentang program MBG,” kata Hida di Jakarta, Selasa (28/10). Ia menegaskan bahwa tidak ada kebijakan resmi BGN mengenai pemberian insentif pribadi atas konten viral. Menurutnya, semangat yang ingin disampaikan justru adalah mendorong para pelaksana di daerah untuk aktif melakukan komunikasi publik yang positif, cepat, dan efektif dalam menangkal hoaks seputar program MBG. “BGN berkomitmen menjalankan kebijakan sesuai mekanisme anggaran negara. Candaan tersebut hanya bentuk penyemangat agar peserta berani tampil dengan konten edukatif dan inspiratif,” ujarnya. Hida menambahkan, BGN akan terus memperkuat kapasitas komunikasi publik melalui pelatihan bagi Koordinator Regional (Kareg) dan Koordinator Wilayah (Korwil) agar mampu menyebarkan informasi yang kredibel dan transparan terkait pelaksanaan program MBG. BACA JUGA : BGN Tegaskan Tidak Ada Insentif Pribadi untuk Konten Viral Program MBG Tantangan Wilayah 3T, BGN Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Program Gizi BGN Dorong Kesadaran Hukum Pengelola SPPG Lewat Penyuluhan di Maluku Utara BGN Gelar Penyuluhan Hukum untuk Perkuat Tata Kelola Program Gizi di Maluku Utara Please enable JavaScript to view the comments powered by Disqus.