Foto: Neneng Hasanah Yasin. Bekasi - KPU Kabupaten Bekasi telah merampungkan rapat pleno rekapitulasi perolehan suara Pemilihan Bupati Bekasi. Hasilnya, pasangan petahana Neneng Hasanah Yasin-Eka Supria Atmaja berhasil meraih suara terbanyak. Berdasarkan data dari KPU Kabupaten Bekasi, Jumat (24/2), Neneng-Eka meraih 471.585 suara. Perolehan suara itu mengalahkan pasangan Sa'duddin-Ahmad Dhani dengan 309.410 suara. Di peringkat ketiga yakni Obon Tabroni-Bambang Sumaryono dengan perolehan akhir 208.223 suara. Kemudian disusul oleh Meilina Kartika Kadir-Abdul Kholik 113.596 suara. Posisi buncit ditempati oleh Iin Farihin-Mahmud dengan memperoleh 81.436 suara. Jumlah pemilih yang menggunakan hak suaranya di Pilbup Bekasi yakni 1.213.159. Sementara angka golput mencapai 777.498 suara dari total suara sah yakni 1.184.250 dan 28.929 suara tidak sah. Sebelumnya, Ketua KPU Kabupaten Bekasi, Idham Holik menyatakan, pilkada di wilayahnya hanya satu putaran. Sehingga, peraih suara terbanyak bakal ditetapkan sebagai pemenang. "Hal ini sebagaimana UU Nomor 10 tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Pilkada Serentak," kata Idham. Ia menjelaskan dalam Pasal 107 ayat 1 disebutkan bahwa pasangan calon bupati dan calon wakil bupati serta pasangan calon wali kota dan calon wakil wali kota yang memperoleh suara terbanyak ditetapkan sebagai pasangan calon bupati dan calon wakil bupati serta pasangan calon wali kota dan calon wakil wali kota dipilih. "Aturannya seperti itu, sehingga bila menang tipis tetap dinyatakan menang," jelas Idham. BACA JUGA : Please enable JavaScript to view the comments powered by Disqus.