Foto: Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono dalam rapat kerja DAK 2017. Jakarta - Guna mendukung percepatan pembangunan infrastruktur daerah dan mendukung pencapaian target-target RPJMN 2015-2019, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono meminta pemerintah daerah (pemda) dalam melaksanakan pembangunan infrastruktur yang didanai Dana Alokasi Khusus (DAK) Bidang Infrastruktur 2017 harus terpadu dalam perencanaan dan sinkron dalam pemograman. “Programnya harus sinergi, contohnya kalau membangun jalan harus tersambung antara jalan nasional, provinsi dan kabupaten. Mutu pelaksanaannya juga harus sesuai standar Kementerian PUPR. Untuk itu, rapat kerja ini ditujukan untuk mengevaluasi pelaksanaan DAK tahun anggaran 2017 agar sesuai dengan standar dan mutu pekerjaan yang telah ditetapkan,” kata Menteri Basuki dalam rapat kerja DAK 2017 di Kantor Kementerian PUPR, Jakarta, Selasa (25/7). Hadir dalam acara Sekretaris Jenderal Kementerian PUPR, Anita Firmanti beserta para Pejabat Tinggi Madya dan Pratama Kementerian PUPR, para Kepala Daerah, Kepala Bappeda serta Kepala Dinas Bidang PUPR, baik Provinsi maupun Kabupaten/Kota penerima DAK Bidang Infrastruktur. Seperti diketahui, DAK Bidang Infrastruktur Kementerian PUPR Tahun Anggaran 2017 senilai Rp 27,183 triliun. DAK tersebut dialokasikan untuk 33 Provinsi dan 505 Kabupaten/Kota di seluruh Republik Indonesia. Mengingat jumlah alokasi DAK 2017 yang cukup besar, Menteri Basuki meminta kepada pemda penerima DAK bersama Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) untuk dapat membuat mekanisme pengawasan pelaksanaan dan pelaporan yang akuntabel dan transparan. “DAK harus digunakan dan dibelanjakan secara baik, dalam arti tepat sasaran, biaya dan mutu. Saya minta pihak Inspektorat Jenderal Kementerian PUPR berkolaborasi dengan Inspektorat di daerah untuk pengawasan dari pelaksanaan hingga pelaporan, dan juga harus ada review dari APIP agar akuntabel termasuk perencanaannya,” tegasnya. Menteri Basuki mengungkapkan Pemerintah terus berupaya untuk terus meningkatkan alokasi DAK setiap tahunnya sesuai tujuan desentralisasi dan mewujudkan visi pembangunan Indonesia Sentris untuk pemerataan antar daerah. Ia juga menyatakan dalam tiga tahun terakhir alokasi DAK telah mengalami kenaikan tiga kali lipat dari tahun-tahun sebelumnya. "Direncanakan nantinya transfer dana ke daerah akan lebih besar dari belanja Kementerian," katanya. Membantu daerah Tujuan DAK sendiri sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah No 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan, adalah membantu daerah tertentu untuk mendanai kebutuhan sarana dan prasarana pelayanan dasar masyarakat, dan untuk mendorong percepatan pembangunan daerah dan pencapaian sasaran prioritas nasional. DAK diharapkan menjadi salah satu instrumen utama untuk mendorong pembangunan infrastruktur dalam rangka penyediaan pelayanan publik di daerah yang sejalan dengan prioritas nasional. Kepala Biro Perencanaan Anggaran dan Kerjasama Luar Negeri (KLN) Widiarto yang juga selaku Ketua Pelaksana Penyelenggaraan Raker DAK 2017 mengatakan, dari alokasi DAK Bidang Infrastruktur PUPR 2017 sebesar Rp 27,183 triliun terbagi menjadi tiga jenis, yakni DAK Reguler, DAK Penugasan dan DAK Afirmasi. Dijelaskannya, DAK reguler dialokasikan dalam rangka mendukung pemda untuk mewujudkan standar pelayanan minimalnya. Untuk DAK Reguler, Kementerian PUPR mengalokasikan dana sebesar Rp 0,655 triliun untuk pembangunan perumahan. Sedangkan untuk DAK Penugasan, Kementerian PUPR mengalokasikan DAK sebesar Rp 4,005 triliun untuk pembangunan irigasi, Rp 19,690 triliun untuk pembangunan jalan, Rp 1,2 triliun untuk penyediaan fasilitas air minum dan Rp 1,25 triliun untuk sanitasi. Widiarto mengungkapkan, DAK Penugasan bertujuan untuk mendukung pelaksanaan program prioritas nasional dan prioritas daerah. "Untuk DAK Afirmasi dialokasikan sebagai dukungan daerah perbatasan, tertinggal, terpencil, kepulauan dan daerah transmigrasi. Kementerian PUPR telah menyediakan DAK Afirmasi sebesar Rp 0,383 triliun untuk pembangunan pada daerah-daerah tersebut," katanya. BACA JUGA : Kementerian PUPR Selesaikan Pembangunan Bengkel Politeknik Negeri Madura dan Stadion Gelora Bangkalan Perbaikan Jembatan Ngaglik Rampung Lebih Cepat, Sore Ini Kembali Dibuka Kementerian PUPR Tegaskan Tidak Pernah Tandatangani Pemberian Dana Hibah Penanganan 14 Jalan di Blitar Selesai Januari 2023, Penataan Cagar Budaya Benteng Pendem Ngawi Dorong Pariwisata di Jawa Timur Preservasi Jalan Lintas Timur Sumatera Skema KPBU Tingkatkan Kenyamanan dan Keselamatan Jalur Mudik Palembang - Jambi Please enable JavaScript to view the comments powered by Disqus.