Foto: Anggota Komisi VII DPR RI, Rofi' Munawar. Jakarta - Anggota Komisi VII DPR RI Rofi' Munawar menegaskan bahwa kenaikan tarif listrik telah terbukti menurunkan daya beli masyarakat. Ia mengaku kecewa, karena pemerintah belum memuaskan dalam mengevaluasi kebijakan penarikan subsidi listrik 900 VA. PLN bersikeras menarik subsidi bagi konsumen bawah dan menegah di golongan tarif tertentu. “Tentu saja ini berakibat terhadap daya beli masyarakat yang semakin melemah. Perlu terobosan yang serius untuk memperhatikan pelemahan ini di sektor kelistrikan,” tegas Rofi', Senin (7/8). Politisi F-PKS itu menambahkan, selama ini pemerintah dan PLN menganggap bawah subsidi adalah sebagai beban negara semata, bukan bentuk formula insentif dan kebijakan protektif terhadap rakyat. “Maka sepanjang itulah, kita akan melihat subsidi dialihkan tanpa ada adanya kebijakan efisiensi yang semakin baik dalam pengelolaan listrik nasional,” imbuhnya. Beberapa waktu lalu, Bank Indonesia (BI) merilis penyebab turunnya daya beli masyakat pada kuartal II-2017. Salah satu penyebabnya adalah penurunan daya beli masyarakat kelas menengah ke bawah karena adanya penyesuaian tarif listrik. “Subsidi listrik merupakan kebijakan penting agar masyarakat mendapatkan akses energi yang memadai. Pemerintah selama ini 'lebay' memandang setiap prilaku oknum konsumen listrik dengan mengambil jalan pintas dengan menarik subsidi,” sindir Rofi. Rofi menjelaskan, dalam mengantisipasi daya beli yang semakin terpuruk dalam Rancangan Anggaran Penerimaan Belanja Negara Perubahan (APBN-P 2017) pihaknya meminta Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melakukan penambahan dana subsidi listrik sebesar Rp 6 triliun, sehingga ada revisi tambahan sebanyak 2,44 juta pelanggan dengan jumlah total menjadi 6,45 juta. Adapun untuk pelanggan 450 VA tidak berubah yaitu tetap berjumlah 19,1 juta. Sehingga total jumlah penerima subsidi listrik adalah sebesar 25,55 juta pelanggan. Selain itu, pihaknya juga meminta Kementerian ESDM membuka data pelanggan listrik subsidi ini agar dapat dicross-check serta dikoordinasikan dengan pihak terkait terutama dengan melibatkan struktur pemerintahan di tingkat RT, RW dan kelurahan dalam rangka meningkatkan kontrol sosial terhadap penyaluran subsidi tersebut. “Hal ini agar sejalan dengan skema-skema sejenis yang lain untuk masyarakat miskin seperti program Kartu Indonesia Sehat (KIS), Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS),” tutup politisi asal dapil Jawa Timur itu. (dpr.go.id) BACA JUGA : Kementerian PUPR Selesaikan Pembangunan Bengkel Politeknik Negeri Madura dan Stadion Gelora Bangkalan Perbaikan Jembatan Ngaglik Rampung Lebih Cepat, Sore Ini Kembali Dibuka Kementerian PUPR Tegaskan Tidak Pernah Tandatangani Pemberian Dana Hibah Penanganan 14 Jalan di Blitar Selesai Januari 2023, Penataan Cagar Budaya Benteng Pendem Ngawi Dorong Pariwisata di Jawa Timur Preservasi Jalan Lintas Timur Sumatera Skema KPBU Tingkatkan Kenyamanan dan Keselamatan Jalur Mudik Palembang - Jambi Please enable JavaScript to view the comments powered by Disqus.