Foto: Panglima Kodam Iskandar Muda, Mayjen TNI Agus Kriswanto, memberikan keterangan kepada wartawan, Selasa (24/3/2015). Jakarta - Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto melakukan mutasi pada sejumlah jabatan strategis TNI. Mutasi itu tertuang dalam Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/12/I/2018 tentang Pemberhentian Dari dan Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia yang ditandatangani tanggal 4 Januari 2018. Letjen TNI Edy Rahmayadi yang sebelumnya menjabat Panglima Komando Strategis TNI Angkatan Darat ( Pangkostrad) menempati jabatan baru sebagai perwira tinggi Mabes TNI AD dalam rangka pensiun dini. Diketahui, rencana pensiun dini Edy adalah dalam rangka ikut bertarung dalam Pemilihan Kepala Daerah serentak di Sumatera Utara, 2018 ini. Hal itu pun dibenarkan Kepala Puspen TNI Mayjen Sabrar Fadhillah. "Betul. Surat pengunduran diri beliau kan sudah sebulan atau dua bulan lalu. Nah, keputusan resmi (mutasi) keluar kemarin," ujar Fadhillah saat dikonfirmasi, Jumat (5/12/2017). Posisi Pangkostrad itu akan diisi Letjen TNI Agus Kriswanto yang sebelumnya menjabat Komandan Pembinaan Doktrin, Pendidikan dan Latihan (Dankodiklat). Adapun, posisi Dankodiklat akan diisi oleh Mayjen TNI Andika Perkasa yang sebelumnya menjabat Panglima Kodam XII/Tpr. Total, terdapat 20 perwira tinggi yang diputuskan pindah dari jabatannya di dalam surat keputusan Panglima tersebut. kps BACA JUGA : Perkembangan Situasi dan Penanganan Bencana di Indonesia pada 25 Oktober 2025 Gubernur NTT dan Siswa Sikka Bertukar Cerita tentang Pendidikan dan Masa Depan Kemenag Pastikan Peralihan Aset Haji Berjalan Tanpa Hambatan PNM Dorong Akses Permodalan Syariah bagi Pekerja Kreatif, Dukung Kemenparekraf Lewat ICEFF 2025 di Depok BGN Latih Ribuan Penjamah Makanan SPPG di Sulawesi Tengah, Pastikan Kualitas dan Keamanan Pangan MBG Please enable JavaScript to view the comments powered by Disqus.