Foto: Pertemuan ketua-ketua paguyuban yang ada di Kabupaten Merauke di ruang rapat Kesbangpol Kabupaten Marauke. Merauke - Hasil komunikasi antar anak bangsa (FPK, FKUB, Ormas, Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat, Tokoh Perempuan dan Tokoh Pemuda) terhadap pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Merauke menghasilkan beberapa poin. Di antaranya menolak calon Bupati Kabupaten Marauke periode 2021 - 2024 berasal dari luar Putra Malind atau Orang Asli Papua. “Untuk pelaksanaan Pemilukada tanggal 9 Desember 2020, calon Bupati Merauke berasal dari Putra Malind, sedangkan untuk calon Wakil bisa berasal dari etnis Nusantara lainnya,” bunyi siaran pers hasil Rekomendasi Antar Elemen Anak Bangsa di Kabupaten Merauke Terhadap Pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Merauke Periode 2021 - 2024, Selasa (21/7). Dari hasil rekomendasi yang di tanda tangani oleh Ketua FPK Weren F. Kahol, Ketua FKUB Pastor Johanes Kandam, Pr, Tokoh Masyarakat Johanes Gluba Gebze, Tokoh Masyarakat Johanes Rumlus, Tokoh Adat Hendrikus Dinaulik dan Tokoh Perempuan Yohanes Gebze tersebut, juga meminta kepada Pemerintah Kabupaten Merauke dan DPRD Kabupaten Merauke untuk melanjutkan hasil kesepakatan kepada Presiden melalui Mendagri untuk di masukan menjadi produk hukum atau keputusan pemerintahan dalam pelaksanaan Pemilukada Bupati dan Wakil Bupati Periode 2024 - 2029 adalah bahwa baik Bupati maupun Wakil Bupati berasal dari Putra Malinda atau Orang Asli Papua. Dan terhadap pemilihan umum anggota legislatif di tingkat kabupaten, agar ada Dapil khusus untuk mengakomodir keterwakilan Orang Asli Papua. “Demikian hasil kesepakatan bersama antara elemen anak bangsa di Kabupaten Merauke, untuk ditindaklanjuti oleh Pemerintah demi tetap terjaganya Merauke sebagai Istana Damai dan Istana Cinta Kasih.” Sepakat Sebelumnya, guna menyikapi tahapan pelaksanaan Pilkada di Kabubapten Merauke, Badan Kesbangpol Kabupaten Marauke memfasilitasi dengan mengundang seluruh ketua-ketua paguyuban yang ada di Kabupaten Marauke di ruang rapat Kesbangpol Kabupaten Marauke, Selasa (21/7). Hadir dalam pertemuan tersebut Johanes Gluba Gebze yang juga mantan bupati Merauke 2 periode, mantan anggota MPR John Wop, Pastor Johanes Kandam, Pr dan Pastor Pius Mano, Pr. Pertemuan tersebut di awali dengan kata pengantar Johanes Gluba Gebze kemudian di lanjutkan dengan saran usul dari para ketua-ketua panguyuban yang hadir dalam pertemuan tersebut. Dari pertemuan yang berlangsung selama 3 jam tersebut, seluruh ketua-ketua panguyuban sepakat untuk memberikan kesempatan kepada Orang Asli Papua untuk menjadi bupati dan wakil bupati Merauke. Para ketua-ketua panguyuban yang hadir dalam pertemuan tersebut berpendapat bahwa hak kesulungan bagi orang asli Papua untuk menjadi bupati dan wakil bupati sebagai implementasi dari hadirnya UU Nomor 21 tahun 2001 tentang Otonomi Khusus (Otsus) bagi Papua. Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Merauke Rama Dayanto, yang memimpin langsung rapat tersebut menyampaikan ucapan syukur ternyata apa yang tengah dipikirkan pihaknya memiliki pemahaman yang sama. Karena itu, Rama Dayanto meminta dukungan dari para ketua panguyuban, tokoh agama dan tokoh adat untuk sama-sama merumuskan dan sampaikan ke DPRD Kabupaten Merauke. “Mari kita sama-sama untuk kita tunaikan dan yakinkan mereka (DPRD) agar segera didorong ke Pusat,” ujarnya. BACA JUGA : Bupati Merauke dan Bupati Boven Digoel Minta Pemerintah Bersikap Tegas Please enable JavaScript to view the comments powered by Disqus.