Foto: Kepala Kejaksaan Tinggi Kalbar, Dr. Masyhudi yang juga sebagai Ketua Umum Perbakin Cup 2021 Kalbar. Pontianak-Perbakin Kalbar kembali menggelar kejuaraan menembak Perbakin CUP 2021. Kejuaraan menembak ini diikuti oleh TNI, Polri, klub menembak dan sipil yang ada di 12 kabupaten/kota se Kalimantan Barat. Di Kelas TNI dan Polri diikuti oleh 50 peserta; Kelas Sipil senbanyak 50 Peserta; dan untuk PCP Tripose diikuti oleh 60 Peserta. Kejuaraan ini digelar di Lapangan Rahmat, Makodam XII, Tanjungpura, Pontianak. Ketua Umum Pelaksana yg juga menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Kalbar, Masyhudi, menyampaikan bahwa kejuaraam ini tetap mengedepankan penerapan protokol kesehatan. "Pada kejuaraan ini kita tetap melaksanakan protokol kesehatan dengan menerapkan 5M. Memakai masker, sering mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan mengurangi mobilitas," ujar Masyhudi. Ia mengatakan, semua peserta akan menunjukkan kemampuan dalam menembak. "Olahraga menembak menjadi sangat menarik, karena atlit dituntut memiliki konsentrasi tinggi, menunjukkan kemampuan menembak mengenai sasaran," katanya. Lomba menembak ini tidak hanya mencari dan menjaring atlit menembak saja, melainkan dalam rangka pengenalan kepada para pegiat menembak tentang bagaimana bisa menjadi seorang penembak yang baik dan mampu menjaga keselamatan diri sendiri maupun orang lain yang ada disekitarnya. "Saya berharap, para atlit menembak mengutamakan keselamatan, keamanan dan jangan asal menembak. Perlombaan menembak yang dilaksanakan ini merupakan ajang pembinaan untuk mencari atlet baru yang andal bagi Kalimantan Barat untuk masa masa mendatang," paparnya. Para peserta dan pencinta olahraga menembak mungkin belum terlalu banyak, tetapai diharapkan Perbakin dapat menyosialisasikan kepada masyarakat tentang ijin kepemilikan senjata api dan penggunaan senjata api. "Kalau mereka ingin memuaskan hobinya, tentunya disalurkan dengan melakukan latihan secara disiplin, rutin, dan untuk menguji kemampuan dengan mengikuti kejuaraan even seperti ini," pungkas Mashyudi. BACA JUGA : Kajati Kalbar Resmikan Gedung Kejaksaan Negeri Singkawang Please enable JavaScript to view the comments powered by Disqus.