Kajari Medan Tak Jumawa

Raih Peringkat Terbaik Kedua se-Indonesia

Teuku,rahmatsyah Foto: Teuku Rahmatsyah, S.H., M.H., Kepala Kejaksaan Negeri Medan

Medan-Baru-baru ini, Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan meraih penghargaan sebagai Kejaksaan Negeri Tipe A terbaik dengan peringkat ke-2 dalam hal input data CMS dari seluruh Kejaksaan Negeri Tipe A di Indonesia.

Penghargaan ini disampaikan dalam Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Bidang Pembinaan Kejaksaan Agung RI 2021 yang berlangsung secara virtual dan diikuti oleh seluruh kejaksaan tinggi, kejaksaan negeri dan cabang kejaksaan negeri se-Indonesia.

Kejari Medan berhasil mendapatkan Penghargaan dengan peringkat kedua, sementara peringkat pertama diraih Kejari Surabaya dan peringkat ketiga diraih Kejari Jakarta Selatan.

Hal ini menunjukkan kepatuhan dan kinerja dalam penginputan atau entri data pada aplikasi CMS (Case Management System) atau Sistem Informasi Penanganan Perkara.

Teuku Rahmatsyah, selaku Kepala Kejaksaan Negeri Medan mengatakan, penghargaan ini merupakan suatu prestasi yang membanggakan bagi keluarga besar Kejari Medan dan akan dipertahankan dengan terus bekerja keras serta profesional.

"Penghargaan ini menjadi tolak ukur bagi Kejari Medan kedepan untuk selalu meningkatkan kinerja pengelolaan arsip di era digital, optimalisasi penerimaan PNBP kejaksaan, dan tata kelola SDM dan organisasi kejaksaan yang modern," tegas Teuku Rahmatsyah yang didampingi Kasi Intelijen Bondan Subrata.

Teuku Rahmatsyah juga mengatakan penghargaan ini juga tidak lepas dari dukungan seluruh pegawai Kejari Medan untuk menghasilkan karya-karya yang kreatif dan inovatif, yang dapat secara aplikatif memecahkan setiap problematika yang dihadapi di Bidang Pembinaan.

"Selain itu, ia juga berterima kasih atas arahan dan petunjuk pimpinan yang telah membimbing dan mensuport sehingga Kejari Medan memperoleh peringkat II se-Indonesia," kata mantan Aspidsus Kejati Aceh ini.

Teuku Rahmatsyah berharap, kedepan akan meningkatkan kinerja sesuai dengan tema "Inovasi Untuk Prestasi", dan sesuai sasaran 5 strategis yang telah ditetapkan dalam Rencana Strategis Bidang Pembinaan Tahun 2020-2024.
"Meningkatkan profesionalisme aparatur Kejaksaan RI, terwujudnya Kejaksaan RI yang akuntabel dan aparatur Kejaksaan RI yang berintegritas. Selain itu, meningkatkan pengembalian aset dan kerugian negara, dan meningkatkan optimalisasi kinerja aparatur Kejaksaan RI berbasis Teknologi Informasi sesuai IT Master Plan Kejaksaan RI," pungkasnya.

Di tempat terpisah, Jaksa Agung RI, Agung Burhanuddin memberikan apresiasi kepada seluruh jajaran atas terselenggaranya Rakernis ini, serta keseriusan dan dedikasi seluruh jajaran yang telah konsisten menjalankan tugas-tugas dengan penuh semangat di tengah pandemi COVID-19.

   
BACA JUGA :