Foto: Ilustrasi : Uji KIR (istimewa) Jakarta - Unit Pengelola Pengujian Kendaraan Bermotor (UP PKB) Ujung Menteng, Jakarta Timur memiliki program unggulan 30 menit pasti. Program ini merupakan pelayanan yang diberikan kepada masyarakat untuk menghindari gratifikasi dan lain sebagainya. “Ini merupakan program unggulan kami,” kata Kepala UP PKB Ujung Menteng Edy Sufa'at. UP PKB yang berlokasi di Jl. Raya Bekasi No. KM. 26, RT.1/RW.2, Ujung Menteng, Kec. Cakung, Jakarta ini dalam mengelola semua pembayaran uji KIR dilakukan secara online. “Untuk mendukung program 30 menit pasti kita juga telah terhubung dengan online dan membuat aplikasi pelayanan masyarakat guna mempermudah masyarakat,” katanya. Edy Sufa'at berharap, UP PKB Ujung Menteng dapat merealisasikan wilayah yang bebas korupsi dan wilayah dengan birokrasi bersih melayani. Dalam memberikan pelayan, UP PKB Ujung Menteng juga menerapkan protokol kesehatan ketat bagi para pengunjung yang datang, selain menjaga jarak dan memakai masker, pengunjung juga telah disediakan tempat cuci tangan di area lokasi. BACA JUGA : Please enable JavaScript to view the comments powered by Disqus.