Foto: Ilustrasi meteran Listrik PLN. Dok: Istimewa. Jakarta - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memutuskan, untuk tidak mengubah tarif listrik untuk 13 golongan pelanggan non subsidi. Khususnya di periode April-Juni 2025 atau Triwulan II-2025 ini. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyampaikan bahwa tidak naiknya tarif listrik periode ini dilakukan demi menjaga daya beli masyarakat serta mendorong daya saing usaha di dalam negeri. "Untuk menjaga daya beli masyarakat dan daya saing usaha, diputuskan tarif tenaga listrik triwulan II tahun 2025 tetap, yaitu sama dengan tarif tenaga listrik periode triwulan I tahun 2025, sepanjang tidak ditetapkan lain oleh pemerintah," jelasnya dalam keterangan resmi, dikutip Rabu (7/5/2025). Selain itu, untuk tarif tenaga listrik 24 golongan pelanggan bersubsidi juga tidak mengalami perubahan dan tetap mendapat subsidi listrik. Golongan ini mencakup pelanggan sosial, rumah tangga miskin, industri kecil, serta pelanggan yang menggunakan listrik untuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Sesuai Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 tahun 2024 tentang Tarif Tenaga Listrik yang Disediakan oleh PT PLN (Persero), penyesuaian tarif tenaga listrik bagi pelanggan nonsubsidi dilakukan setiap 3 bulan dengan mengacu pada perubahan realisasi parameter ekonomi makro, yakni kurs, Indonesian Crude Price (ICP), inflasi, dan Harga Batubara Acuan (HBA). Adapun, tarif tenaga listrik Triwulan II tahun 2025 ditetapkan menggunakan realisasi parameter ekonomi makro bulan November 2024 hingga Januari 2025, di mana secara akumulasi seharusnya menyebabkan kenaikan tarif listrik. Berikut daftar tarif listrik untuk 13 pelanggan non-subsidi selama Triwulan II 2025: 1. Golongan R-1/TR daya 900 VA, Rp 1.352 per kWh 2. Golongan R-1/ TR daya 1.300 VA, Rp 1.444,70 per kWh 3. Golongan R-1/ TR daya 2.200 VA, Rp 1.444,70 per kWh 4. Golongan R-2/ TR daya 3.500-5.500 VA, Rp 1.699,53 per kWh 5. Golongan R-3/ TR daya 6.600 VA ke atas, Rp 1.699,53 per kWh 6. Golongan B-2/ TR daya 6.600 VA-200 kVA, Rp 1.444,70 per kWh 7. Golongan B-3/ Tegangan Menengah (TM) daya di atas 200 kVA, Rp 1.114,74 per kWh 8. Golongan I-3/ TM daya di atas 200 kVA, Rp 1.114,74 per kWh 9. Golongan I-4/ Tegangan Tinggi (TT) daya 30.000 kVA ke atas, Rp 996,74 per kWh 10. Golongan P-1/ TR daya 6.600 VA-200 kVA, Rp 1.699,53 per kWh 11. Golongan P-2/ TM daya di atas 200 kVA, Rp 1.522,88 per kWh 12. Golongan P-3/ TR untuk penerangan jalan umum, Rp 1.699,53 per kWh 13. Golongan L/ TR, TM, TT, Rp 1.644,52 per kWh. BACA JUGA : PLN Electric Run 2025 Targetkan 7.500 Pelari, Incar Pengurangan Emisi 21.812 Kg CO2 PLN Catat Lonjakan Pengguna REC, Penjualan Tembus 13,68 TWh di Semester I 2025 Diinisiasi Danantara, PLN – Pertamina Teken Kerja Sama Pengembangan Energi Panas Bumi Nasional Semester I 2025, Konsumsi Listrik Nasional Tumbuh, PLN Catat Penjualan 155,62 TWh Sukses Tingkatkan Layanan, CC PLN 123 Borong 8 Penghargaan Tingkat Asia Pasifik Please enable JavaScript to view the comments powered by Disqus.