Dirlantas Polda Metro Himbau Warga Jakarta Manfaatkan Aplikasi Signal untuk Pelayanan di Akhir Pekan

poldametrojaya,dirlantapoldametro Foto: Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Komarudin. Dok: istimewa.

Jakarta - Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Komarudin beri keterangan soal pelayanan pemutihan pajak kendaraan bermotor.

Komarudin mengatakan bahwa pelayanan pemutihan pajak kendaraan bermotor di Jakarta pada akhir pekan hanya dapat dilakukan secara daring.

"Untuk Sabtu dan Minggu hanya melayani secara online," kata Komarudin saat dihubungi, Sabtu (14/6/2025).

Oleh karena itu, Komarudin mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan aplikasi Samsat Digital Nasional (Signal). Aplikasi itu bermanfaat untuk lakukan pembayaran pajak kendaraan secara daring selama periode akhir pekan.

Seperti diketahui, Pemprov DKI Jakarta berikan kebijakan pemutihan pajak itu berlaku pada Sabtu (14/6/2025) hingga Minggu, 31 Agustus 2025.

Dalam program pemutihan itu, denda pajak kendaraan dihapuskan. Program itu diberikan kepada warga Ibu Kota dalam rangka perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-498 Jakarta pada 22 Juni 2025.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengungkapkan, pemutihan hanya berlaku bagi masyarakat yang bersedia membayar pajak saat program dijalankan.

"Jadi pemutihan pajak bukan diberikan kepada yang tidak bayar pajak. Pemutihan pajak diberikan kepada yang pada hari itu mau bayar pajak. Itu beda banget ya," kata Pramono.

Sementara itu, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Komarudin mengatakan, pihaknya akan menggelar rapat koordinasi (rakor) untuk membahas kesiapan mendukung kebijakan tersebut.

"Agenda siang (Kamis, 12 Juni 2025) rakor pemutihan," kata Komarudin, Jumat (13/6/2025).

Komarudin berujar, Ditlantas akan menyiapkan seluruh kebutuhan pendukung apabila kebijakan pemutihan pajak benar-benar diterapkan.

Tujuannya, agar program ini bisa dinikmati secara optimal oleh masyarakat Jakarta.

"Kita siapkan sekiranya nanti ada kebijakan pemutihan saat HUT Jakarta," ujar eks Kapolres Metro Jakarta Pusat itu.

Komarudin memerkirakan program pemutihan tidak hanya berlangsung satu hari, melainkan hingga Agustus 2025, memanfaatkan momen HUT Jakarta dan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia.

"Pelaksanaannya tidak satu hari. Kemungkinan akan dilaksanakan sampai bulan Agustus, mengambil momentum HUT Jakarta sampai HUT RI," jelasnya.

   
BACA JUGA :