Komisi II DPR Setujui Pagu ATR/BPN 2026, Redistribusi Tanah Jadi Prioritas

ATR/BPN Foto: Dok: Humas ATR/BPN.

Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memastikan arah penggunaan anggaran tahun 2026 akan berorientasi pada peningkatan kualitas layanan publik serta pelaksanaan program strategis pertanahan. Kepastian itu disampaikan Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI di Gedung Nusantara, Jakarta, Senin (15/9/2025).

Dalam forum tersebut, Komisi II menyetujui pagu anggaran ATR/BPN Tahun 2026 senilai Rp9,499 triliun. Dari jumlah itu, Rp6,475 triliun dialokasikan untuk belanja operasional, sedangkan Rp3,023 triliun difokuskan bagi program non-operasional.

“Anggaran non-operasional akan menopang berbagai program prioritas, seperti Konsolidasi Tanah, Redistribusi Tanah, hingga penyusunan Peta Zona Nilai Tanah. Total nilai program prioritas mencapai Rp1,8 triliun,” jelas Nusron.

Selain soal alokasi belanja, ATR/BPN juga menargetkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) 2026 sebesar Rp3,289 triliun, meningkat lebih dari 9% dibandingkan tahun sebelumnya. Target penerimaan ini diproyeksikan terutama dari layanan fungsional.

Nusron menegaskan pihaknya akan menjaga akuntabilitas penggunaan anggaran dengan tetap mendengar masukan legislatif. “Sinergi pemerintah dengan DPR menjadi kunci agar kebijakan pertanahan dan tata ruang bisa memberi dampak nyata bagi masyarakat,” ujarnya.

RDP tersebut dipimpin Ketua Komisi II DPR RI, M. Rifqinizamy Karsayuda, dan turut dihadiri Kementerian Dalam Negeri serta Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu, bersama jajaran pejabat tinggi ATR/BPN.