Foto: Dok: Istimewa. Jakarta - Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan komitmennya dalam menjaga standar mutu dan keamanan seluruh perlengkapan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), menyusul terungkapnya kasus dugaan produksi ompreng MBG palsu di Jakarta Utara. Wakil Kepala BGN, Nanik Sudaryati Deyang, menyampaikan apresiasi atas langkah cepat kepolisian yang berhasil mengungkap kasus tersebut. “Kami berterima kasih kepada penyidik dari kepolisian yang telah mengungkap dugaan produksi ompreng MBG palsu ini,” ujar Nanik di Jakarta, Senin (3/11). Nanik menegaskan bahwa seluruh ompreng resmi yang digunakan dalam program MBG harus memenuhi spesifikasi stainless steel 304, yakni bahan yang memiliki kandungan 18 persen kromium dan 8 persen nikel sehingga tahan karat, tidak beracun, dan aman untuk peralatan makan. “Komposisi ini memberikan ketahanan terhadap korosi dan menjamin keamanan pangan. Karena itu, baik ompreng maupun peralatan makan lainnya wajib memenuhi spesifikasi yang ditetapkan BGN,” tegasnya. Kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang diterima oleh Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara mengenai adanya produk ompreng berlabel Made in Indonesia dan SNI palsu serta menggunakan logo BGN tanpa izin. Menurut penyidik, barang-barang tersebut diduga diimpor dari China sebelum diberi label palsu agar tampak seolah-olah diproduksi di dalam negeri. BGN menilai tindakan tersebut dapat membahayakan masyarakat karena bahan yang digunakan belum tentu aman bagi makanan. “Logo BGN tidak boleh digunakan sembarangan. Kami akan terus bekerja sama dengan aparat hukum untuk melindungi masyarakat dari peredaran produk palsu,” tutup Nanik. BACA JUGA : BNG Dorong Koordinasi Lintas K/L untuk Atasi Masalah Bahan Pangan MBG Rapat Perdana Tim Koordinasi MBG Bahas 19 SOP Kesehatan dan Distribusi Bahan Pangan Menu Lokal Jadi Andalan Program MBG di Banda Aceh BGN Laporkan Kasus Hilangnya Dana Operasional SPPG ke Mabes Polri 14.403 SPPG Siap Beroperasi, BGN Lakukan Verifikasi Berlapis Please enable JavaScript to view the comments powered by Disqus.