Foto: Dok: Istimewa. Jakarta - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Dr. Suharyanto, S.Sos., M.M., meresmikan Jembatan Weton Kulon di Kecamatan Puring, Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah, Selasa (4/11). Jembatan sepanjang 70 meter dan lebar 7 meter itu dibangun kembali setelah rusak akibat banjir bandang pada 2022. Pembangunan menggunakan dana hibah dari BNPB senilai Rp14 miliar melalui Kedeputian Rehabilitasi dan Rekonstruksi (RR) dan rampung dua bulan lebih cepat dari target Desember 2025. Dalam sambutannya, Kepala BNPB menyampaikan rasa syukur dan apresiasi kepada seluruh pihak yang berkolaborasi dalam pemulihan infrastruktur vital tersebut. “Peresmian ini menjadi wujud nyata kehadiran pemerintah pusat untuk meringankan beban masyarakat terdampak bencana. Presiden Prabowo menegaskan bahwa keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi,” ujar Suharyanto. Ia menambahkan, keberhasilan penyelesaian proyek ini mencerminkan kerja sama lintas sektor — antara pemerintah pusat, daerah, dunia usaha, dan masyarakat. “Pascabencana adalah tahap yang paling berat. Tapi kalau dikerjakan bersama-sama, hasilnya akan terasa. Ini bukti nyata kolaborasi pentahelix berjalan baik,” tegasnya. Selain jembatan, Suharyanto juga membuka peluang bagi pemerintah daerah untuk mengajukan bantuan lain dari BNPB, seperti sumur bor atau pompa air guna mendukung kebutuhan warga di musim kemarau. Peresmian ditandai dengan penandatanganan prasasti dan pemotongan pita, disaksikan Bupati Kebumen, jajaran Forkopimda, serta ratusan warga yang bersuka cita menyambut kembali akses utama antarwilayah mereka. “Semoga jembatan ini membawa manfaat besar dan menjadi simbol kebangkitan masyarakat Weton Kulon,” tutup Suharyanto. BACA JUGA : Kepala BNPB Suharyanto: Pemerintah Pusat Hadir untuk Pulihkan Akses Warga Kebumen BNPB Pastikan Banjir Semarang Terkendali, Minta Warga Tetap Waspada Cuaca Ekstrem BNPB Laporkan 26 Kejadian Bencana di Awal November, Banjir Dominasi di Pulau Jawa BNPB Tegaskan Ketangguhan Bencana Jadi Pilar Keamanan Nasional Please enable JavaScript to view the comments powered by Disqus.