News
Rabu, 02 Juni 2021 | Armei Indra
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya (PMJ), Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo lansung turunke kawasan Jalan Sudirman-MH Thamrin, Jakarta Pusat
Rabu, 02 Juni 2021 | Armei Indra/Ali
Direktorat Registrasi dan Identifikasi Korlantas Polri mengadakan rapat
Terobosan SINAR atau Surat Izin Mengemudi (SIM) Nasional Presesi Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mendapat pujian dan antusiasme masyarakat
Rabu, 02 Juni 2021 | Ali Ramadan Suhaidi
SIM adalah peningkatan kompetensi, karena ada perbedaan kompetensi antara SIM C, CI, dan CII
Setiap pengguna kenderaan bermotor diwajibkan memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM). Aturan ini tertuang pada pasal Pasal 77 (1) Undang-Undang nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).