News
Senin, 22 Juni 2020 | Armei Indra
Dirut Semen Indonesia, Hendi Prio Santoso, Cetak Laba Rp.2,39 triliun
Sabtu, 20 Juni 2020 | JP.Hasibuan
Menurutnya, salah satu penyebabnya adalah minimnya peran serta masyarakat. Dia katakan, Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dalam Pasal 41 ayat (5) dan Pasal 42 ayat (5) menegaskan bahwa, tata cara pelaksanaan peran serta masyarakat dan Lembangga anti korupsi dan pemberian penghargaan dalam pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi perlu diatur dengan Peraturan Pemerintah.
Salah satu NGO yang akan getol mengamati dan mengawasi aliran dana Covid 19 ini adalah Corruption Investion Commite (CIC). NGO yang konsen terhadap pemberantasan korupsi ini telah mendeklarasikan keberadannya pada Sabtu (20/06) di Bens Radio di bilangan Jagakarsa Jakarta Selatan.
Jumat, 19 Juni 2020 | Armei Indra
Firman Subagyo, kementan harus hati-hati membuat pernyataan
Kamis, 18 Juni 2020 | Maruli Harahap
Dalam rangka hari Bhayangkara ke-74 Tahun 2020, Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Metro Jaya bekerja sama dengan PMI Provinsi DKI Jakarta mengadakakan kegiatan kemanusiaan Donor darah.