Penjemputan Jasad Tan Malaka

Wabup Ferizal Ridwan Tersanjung Disambut Secara Adat di Lampung Tengah

limapuluh kota ibrahim datuk tan malaka wakil bupati lampung tengah mustafa ponpes lirboyo Foto: Wakil Bupati Ferizal Ridwan bersama Tim Delegasi Penjemputan Tan Malaka dijamu Bupati Lampung Tengah, Mustafa, bersama Kerapatan Adat dan Kerajaan Lampung

Limapuluh Kota - Ketua Tim delegasi penjemputan jasad pahlawan revolusioner Ibrahim Datuk Tan Malaka, Ferizal Ridwan mengaku tersanjung dalam penyambutan dan dukungan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah kepada rombongan tim delegasi.  
 
Prosesi penyambutan yang berlangsung secara sakral dalam balutan seremoni adat bersama kerapatan Raja-Raja Lampung dan Nusantara itu dipimpin langsung oleh Bupati Lampung Tengah, Mustafa. 
 
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Pak Bupati yang telah menyambut kami yang sedang menuju ke Kediri ini. Kami tersanjung,” kata Ferizal yang juga Wakil Bupati Limapuluh Kota ini, Sabtu (18/2). 
 
Ia menjelaskan, niat penjemputan melalui jalur darat ini murni atas dasar kepedulian masyarakat terhadap keberlangsungan kepemimpinan adat Kelarasan Bungo Setangkai serta pengembalian hak-hak kepahlawanan Tan Malaka.
 
Sebab, Tan Malaka ialah seorang pucuk adat atau raja yang membawahi 142 niniak mamak/kepala kaum (suku) pada dua wilayah kecamatan di Limapuluh Kota. Pada Tahun 1963 berdasarkan Keppres No 53 Tan Malaka sudah ditetapkan sebagai Pahlawan Kemerdekaan Nasional. 
 
Berdasarkan hasil penelitian para ahli sejarah, salah satunya sejarawan asal Belanda, Harry Poeze, berhasil mengungkap keberadaan makam Tan Malaka di Desa Selopanggung, Kabupaten Kediri. Sehingga, karena keraguan, pada 2007 pihak keluarga dan kaum berkeinginan melakukan tes DNA atas jasad di makam dimaksud, guna memastikan kebenaran atas jasad sang Datuk. 
 
"Tidak hanya dari hasil tes DNA, yang mana dari 14 item bagian jasad yang diuji, 9 item dipastikan positif Tan Malaka. Uji lainnya juga sudah dilakukan secara metafisika (supranatural) dan menyatakan jika makam di lereng Gunung Wilis itu benar Tan Malaka. Jadi, tidak ada keraguan lagi, bagi pihak keluarga serta ahli waris," kata Ferizal.
 
Mengetahui itu, pihak ahli waris dan kaum Datuk Tan Malaka di Kelarasan Bungo Setangkai, menginginkan agar gelar raja diturunkan kepada ahli warisnya, Hengky Novaron, yang merupakan generasi ke-tujuh dari pewaris gelar Datuk Tan Malaka sebelumnya. 
 
Kepada unsur Pemerintah Lampung Tengah, Ferizal tak lupa meminta doa, agar prosesi "malewakan gelar" di Kediri berjalan lancar. 
 
Menurutnya, rombongan tim delegasi diperkirakan akan sampai di Kediri Senin (20/2). Di Kediri, nantinya digelar prosesi adat diantaranya "menyalin baju" atau pengambilan gelar adat, hingga prosesi agama, mulai dari khaul, do'a dan dzikir hingga sholat Ghoib bersama para kiyai dan ulama Ponpes Lirboyo. 
 
"Prosesi khaul dan dzikir Insya Allah dimulai Selasa (21/2), mengingat Tan Malaka Gugur pada 21 Februari 1949. Selain rombongan berjumlah 150 orang dari Sumatera Barat, prosesi ini nanti akan dihadiri para penggiat dan pengagum Tan Malaka dari Jakarta dan berbagai daerah di Pulau Jawa, termasuk sejumlah anggota DPR hingga para pejabat di kementerian," tuturnya.