Foto: Petugas menunjukan barang bukti narkotika sabu. Kuala Tungkal - Menyadari bahwa angka penyelundupan narkotika melalui jalur laut kian tinggi per tahunnya, karena banyaknya "pelabuhan tikus" yang memudahkan para sindikat jaringan narkotika untuk mendistribusikan barang haram tersebut, Bea Cukai Jambi semakin gencar melakukan pengawasan, termasuk berkoordinasi dengan Kepolisian KP3 (Kesatuan Pelaksanaan Pengamanan Pelabuhan) Kuala Tungkal. Koordinasi tersebut berbuah manis dengan pencegahan sabu yang dibawa oleh penumpang fast boat atau kapal cepat Marina Srikandi. Kepala Kantor Bea Cukai Jambi, Priyono Triatmojo mengungkapkan kronologi penegahan sabu yang terjadi pada Senin (27/02). “Kami telah berkomitmen untuk menjaga perbatasan dan melindungi masyarakat Indonesia dari penyelundupan dan perdagangan ilegal, khususnya narkotika. Bekerja sama dengan KP3 Kuala Tungkal, kami melakukan pemeriksaan rutin terhadap 8 orang penumpang Fast Boat Marina Srikandi 7 yang datang dari Batam. Saat dilakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan salah seorang penumpang, petugas mendapatkan tas ransel berisi 8 bungkus bubuk kristal berwarna putih yang diduga sebagai sabu, seberat 8 kg,” jelasnya. Tak berhenti di sana, Priyono menambahkan, petugas juga melakukan pemeriksaan badan dan menemukan 1 pucuk senjata airsoft gun. Sebagai tindak lanjut kasus, tersangka berinisial DPW saat ini diamankan di Polres Tanjabbar. BACA JUGA : Jelang Putusan MK pada Sengketa Pilpres, Gracia Ajak Warga Taati Hukum BNN : 2,2 Persen dari Total Penduduk Indonesia Pengguna Narkotika, 50 Persen Pemakai Orang yang Bekerja Cegah Peredaran Narkotika di Lapas, BNN Usul Ada Perubahan Sistem Bea Cukai Gagalkan 15 Ton Impor Bawang Ilegal Please enable JavaScript to view the comments powered by Disqus.