Foto: Lapas Sukamiskin (Tri Ispranoto) Jakarta - Kalapas Sukamiskin Wahid Husen kena OTT KPK. Tim KPK mengamankan sejumlah barang bukti terkait penangkapan. "Uang tunai rupiah dan valas yang sedang dihitung serta kendaraan juga diamankan sebagai barang bukti awal," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif, Sabtu (21/7). Total ada 6 orang yang diamankan dalam OTT KPK. Saat ini keenam orang tersebut, termasuk Kalapas Sukamiskin, sudah dibawa ke kantor KPK untuk menjalani pemeriksaan. "Seperti ketentuan di KUHAP, KPK diberikan waktu paling lama 24 jam sebelum penentuan status hukum pihak-pihak yang diamankan tersebut," sambungnya. Terkait OTT Kalapas Sukamiskin, KPK menyegel sel Fuad Amin dan sejumlah lemari dokumen. Sel tahanan Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan juga disegel. BACA JUGA : KPK: Pendapatan Indonesia Seharusnya Rp 4.000 Triliun Per Tahun KPK Periksa Eni Maulani sebagai Saksi dalam Kasus PLTU Riau-1 KPK Duga Steffy Burase Ketahui Aliran Dana Sofyan Basir Janji akan Penuhi Panggilan Lanjutan KPK Saung di LP Sukamiskin Sudah Ada Sejak Lama Please enable JavaScript to view the comments powered by Disqus.