Sandiaga Mundur dari Tim Pemenangan Partai Gerindra

Sandiaga Salahuddin Uno gerindra Foto: Sandiaga Salahuddin Uno.

Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Salahuddin Uno menyatakan dia sudah mengundurkan diri dari jabatan Ketua Tim Pemenangan Partai Gerindra.
 
"Saya tidak bisa memberikan pernyataan lagi karena saya sudah mundur dari tim pemenangan pemilu. Sudah ada peraturan KPU terkait ini," kata Sandiaga di Jakarta Selatan, Selasa (31/7).
 
Dia sudah menyampaikan pengunduran dirinya kepada Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto.
 
"Jadi mulai kemarin malam saya sudah tidak menjabat lagi dan tidak akan bisa memberikan komentar politik," katanya.
 
Sandiaga juga menolak berkomentar ketika ditanya mengenai calon pendamping Prabowo untuk pemilihan presiden tahun depan.
 
"Saya kan sudah sampaikan bahwa sekarang saya tidak bisa memberikan pernyataan terkait politik nasional lagi karena sudah mundur dari tim. Jadi tolong diarahkan, Pak Prabowo mengarahkannya ke Pak Muzani dan ada beberapa nama yang mungkin bisa memberikan pernyataan ini," kata Sandiaga.
 
Mengenai penggantinya sebagai Ketua Tim Pemenangan Partai Gerindra, dia mengaku belum tahu.
 
"Toh kita juga sudah diputuskan oleh PKPU. Jadi lebih baik saya hormati.  Dan Pak Prabowo sangat legowo, sangat mengerti dan dia menerima pengunduran diri saya," kata Sandiaga.
 
KPU mengeluarkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 23 tahun 2018 tentang Kampanye Pemilu. Menurut peraturan itu, gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, atau wali kota dan wakil wali kota dilarang menjadi Ketua Tim Kampanye. Antara