Harga Referensi CPO dan Biji Kakao Turun

Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Oke Nurwan Foto: Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Oke Nurwan

Jakarta - Harga referensi produk Crude Palm Oil (CPO) untuk penetapan Bea Keluar (BK) periode September 2018 adalah USD603,94/MT. Harga referensi tersebut melemah USD28,23 atau 4,46% dari periode Agustus 2018 yang sebesar USD 632,17/MT. 
 
“Saat ini harga referensi CPO kembali melemah dan berada pada level di bawah USD750/MT. Untuk itu, pemerintah mengenakan BK CPO sebesar USD0/MT untuk periode September 2018,” kata Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Oke Nurwan. 
 
Dalam rilis yang diterima indonesiareports.com hari ini, penetapan ini tercantum dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 89 Tahun 2018 tentang Penetapan Harga Patokan Ekspor (HPE) atas Produk Pertanian dan Kehutanan yang Dikenakan Bea Keluar. 
 
BK CPO untuk September 2018 tercantum pada Kolom 1 Lampiran II Huruf C Peraturan Menteri Keuangan No. 13/PMK.010/2017 sebesar USD 0/MT. Nilai tersebut sama dengan BK CPO untuk periode Agustus 2018 sebesar USD 0/MT. 
 
Sementara itu, harga referensi biji kakao pada September 2018 kembali mengalami penurunan sebesar USD 297,35 atau 12,08%, yaitu dari USD 2.461,02/MT menjadi USD 2.163,67/MT. 
 
Hal ini berdampak pada penetapan HPE biji kakao yang turun USD290 atau 13,33% dari USD2.175/MT pada periode bulan sebelumnya menjadi USD1.885/MT pada September 2018. 
 
Penurunan harga referensi dan HPE biji kakao disebabkan melemahnya harga internasional. Pelemahan ini tidak berdampak pada BK biji kakao yang tetap 5%. Hal tersebut tercantum pada kolom 2 Lampiran II Huruf B Peraturan Menteri Keuangan No. 13/PMK.010/2017. 
 
Untuk HPE dan BK komoditas produk kayu dan produk kulit tidak ada perubahan dari periode bulan sebelumnya. BK produk kayu dan produk kulit tercantum pada Lampiran II Huruf A Peraturan Menteri Keuangan No. 13/PMK.010/2017.