Pelaku KUMKM Lampung Harus Manfaatkan Bunga Murah LPDB

Direktur Utama LPDB-KUMKM Braman Setyo Foto: Ketiga dari kiri : Direktur Utama LPDB-KUMKM Braman Setyo (Humas LPDB-KUMKM/Daeng Pattiroy)

BANDAR LAMPUNG - Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM) berharap Provinsi Lampung maksimal menyerap dana bergulir. Pasalnya, pada 2017 tidak ada realisasi pencairan dana bergulir di daerah ini. 
 
Direktur Utama LPDB-KUMKM Braman Setyo mengungkapkan, sejak 2008 hingga 2016, LPDB-KUMKM telah menyalurkan sekitar Rp154,89 miliar dana bergulir untuk Provinsi Lampung. Hal ini diungkapkan oleh Braman dalam pembukaan ’’Sosialiasi dan Bimbingan Teknis Program Inklusif LPDB-KUMKM” di Provinsi Lampung, kemarin (29/8).
 
Braman berharap, dari pengalokasian dana bergulir LPDB-KUMKM, koperasi dan UMKM dapat lebih berkembang. Sehingga dapat memberikan kontribusi bagi pertumbuhan ekonomi nasional, mengurangi angka pengangguran, serta menyejahterakan masyarakat. 
 
’’Kami harapkan sosialisasi dan bimbingan teknis ini dapat membantu para pelaku usaha koperasi dan UMKM mengajukan pinjaman atau pembiayaan dana bergulir ke LPDB-KUMKM. Juga menjadi perhatian bagi Dinas yang membidangi koperasi dan UKM di Lampung untuk mendukung KUMKM potensial di wilayah binaannya,” ujar Braman.
 
LPDB-KUMKM, jelas Braman, merupakan satuan kerja Kementerian Koperasi dan UKM yang berbadan hukum Badan Layanan Umum (BLU), dengan tugas pokok melaksanakan pengelolaan dana bergulir untuk pinjaman/pembiayaan KUMKM sesuai peraturan perundang-undangan. 
 
Secara akumulasi, penyaluran dana bergulir LPDB-KUMKM sejak September 2008 hingga Agustus 2018, total tersalur Rp8,53 triliun kepada 1.017.481 UMKM. Di mana, hingga kini terdaftar 76 mitra koperasi sekunder, 2.547 mitra koperasi primer, 371 mitra LKBB dan LKB, serta 1.307 UMKM Strategis. Dengan serapan tenaga kerja mencapai 1.853.988 orang. 
 
Braman melanjutkan, suku bunga kredit perbankan tahun 2018 saat ini rata-rata sekitar 17%. Namun LPDB-KUMKM hadir sebagai solusi pembiayaan bagi koperasi dan UMKM untuk dapat mengakses pembiayaan dengan bunga murah.
 
Suku bunga yang berlaku di LPDB saat ini untuk program Nawacita sebesar 4,5% (Pertanian, Perikanan, dan Perkebunan) atau 0,2% per bulan dan sektor riil sebesar 5% (KUMKM sektor manufaktur, kerajinan, industri kreatif) atau 0,27% per bulan.
 
Selain itu, suku bunga untuk simpan pinjam ssebesar 7% sliding (koperasi simpan pinjam, LKB, LKBB, dan BLUD); dan bagi hasil maksimal 40:60 % untuk pembiayaan syariah (KSPPS/USPPS, LKB syariah, LKBB syariah). Hal ini merupakan pengenaan bunga termurah di indonesia dan tidak ada lembaga keuangan lain yg lebih kecil dari LPDB. 
 
’’LPDB-KUMKM telah melakukan perjanjian kerja sama (PKS) dengan beberapa Dinas Koperasi dan UKM di tingkat Provinsi, termasuk Lampung. 
 
Sehingga diharapkan dapat mempermudah calon mitra mengakses pinjaman/pembiayaan dana bergulir LPDB-KUMKM. Calon mitra juga dapat mengajukan permohonannya langsung ke LPDB-KUMKM ataupun melalui jasa pengiriman,” katanya.