Foto: di depan pakai topi, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono (Birkom Publik Kementerian PUPR) Jakarta - Kementerian PUPR melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya telah mencanangkan Program 100-0-100, sebuah program menuju pemenuhan target tiga sektor antara lain pemenuhan 100% akses layak air minum, pengurangan kawasan kumuh menjadi 0%, dan pemenuhan 100% akses sanitasi layak pada tahun 2019. “Di bidang air minum, capaian layanan air minum pada tahun 2017 baru sekitar 72% atau hanya naik sedikit dari 2014. Masih ada gap yang cukup besar dengan sisa waktu kurang dari 2 tahun untuk menambah cakupan akses air minum, baik melalui jaringan perpipaan maupun non perpipaan. Untuk itu, kita butuh lompatan agar target 100% layanan air layak minum dapat tercapai. Saya harap melalui Seminar ini dapat menjadi pijakan untuk lompatan tersebut,” kata Menteri Basuki saat membuka Seminar Nasional “Peran BUMN Dalam Mendukung Program 100-0-100 di Bidang Air Minum” dalam rangka HUT ke-51 Perum Jasa Tirta II di Jakarta, Rabu (12/9). Selama 5 tahun terakhir peningkatan akses air minum sekitar 4,5% per tahun. “Kita harus punya strategi lompatan dalam mewujudkan target capaian 100 persen layanan akses air layak minum dimana peran BUMN menjadi sangat penting. Kita harus bekerja dengan fokus dan tekun,” kata Menteri Basuki. Menteri Basuki berharap melalui seminar tersebut juga dapat memberikan masukan yang sangat diperlukan dalam penyusunan Rancangan Undang Undang (RUU) Sumber Daya Air. Keterlibatan semua pihak dalam masa pembahasan RUU SDA ini sangat penting agar dihasilkan regulasi pengelolaan SDA terpadu yang lebih baik dari sebelumnya. "UU SDA ini untuk kepentingan rakyat Indonesia. Pemerintah menjamin penguasaan sumber daya air bagi kepentingan masyarakat banyak. Tetapi untuk air minum bisa diusahakan oleh BUMN atau BUMD yang dapat bekerjasama dengan swasta. Tapi itu semua butuh diskusi lebih lanjut, kesepahaman dan saling percaya," ujar Menteri Basuki. Akses Air Minum Diperkirakan untuk mencapai 100% akses aman air minum diperlukan biaya yang sangat besar, yaitu sekitar Rp 253,8 triliun dengan komposisi 20% dari APBN dan 80% non-APBN. Mengingat keterbatasan dana APBN, maka skema kerja sama pendanaan dari BUMN dan BUMD sangat diperlukan untuk meningkatkan akses layanan air minum bagi masyarakat. Di bidang air minum, Kementerian PUPR melalui Ditjen Cipta Karya juga telah membuat Program Strategis untuk meningkatkan akses masyarakat terhadap air minum dengan membangun beberapa Sistem Penyedian Air Minum (SPAM), yaitu SPAM Regional, SPAM Kawasan Perkotaan, SPAM Kawasan Khusus, SPAM Kawasan Rawan Air, dan SPAM berbasis masyarakat. Pembangunan beberapa SPAM yang saat ini sedang dilaksanakan dengan menggunakan skema Kerjasama Pemerintah Badan Usaha (KPBU) antara lain SPAM Umbulan dengan kapasitas 4.000 liter/detik; SPAM Bandar Lampung dengan kapasitas 750 liter/detik; dan SPAM Semarang Barat dan SPAM Jatiluhur I dengan kapasitas masing-masing 1.000 liter/detik dan 5.000 liter/detik yang saat ini sudah memasuki proses pelelangan. SPAM Regional lainnya yakni SPAM Regional Jatiluhur I. Sebanyak 80% dari alokasi air yang ada akan melayani sebagian wilayah DKI Jakarta, melalui PAM Jaya. Sedangkan 20% sisanya untuk melayani wilayah Kabupaten Karawang, Kabupaten Bekasi, dan Kota Bekasi melalui PDAM-nya masing masing. Turut hadir mendampingi Menteri Basuki, Dirjen Cipta Karya Danis H. Sumadilaga, Direktur Utama Perum Jasa Tirta II Djoko Saputro, Direktur SPAM Agus Ahyar, Ketua Badan Peningkatan Penyelenggaraan SPAM (BPPSPAM) Bambang Sudiatmo, Sekretaris BPPSPAM M. Sundoro, Kepala Biro PAKLN Tri Widiarto Sasongko dan Kepala Biro Komunikasi Publik Endra S. Atmawidjaja. BACA JUGA : Kementerian PUPR: Siapkan Sarhunta Berstandar Homestay Internasional di Kawasan Mandalika Kementerian PUPR Tambah 11 Ruas Tol,Tuntas Akhir tahun 2021 PUPR Rampungkan Kembali Pasar Legi dan Pasar Pariaman Kementerian PUPR Selesaikan Konstruksi Venue Akuatik, Cricket dan Hoki Lebih Cepat dari Target 33% Kegiatan Konstruksi Pembangunan Infrastruktur pada 5 KSPN Sudah Berjalan Please enable JavaScript to view the comments powered by Disqus.