Kementerian PUPR Lelang Dini 3.610 Paket Mulai November 2018

menteri pupr basuki hadimuljono Foto: Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono.

Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan memulai pelelangan dini untuk percepatan realisasi pelaksanaan kegiatan tahun 2019.
 
Pelelangan dini akan dimulai pada November 2018 dengan jumlah paket yang siap dilelang sebanyak 3.610 paket senilai Rp 31,28 triliun atau 36% dari total nilai paket lelang di Kementerian PUPR. 
 
Dalam RAPBN Tahun 2018 yang telah disetujui Komisi V DPR, anggaran Kementerian PUPR tahun 2019 sebesar Rp 110,7 triliun dimana sekitar 80% atau Rp 88 triliun merupakan pengadaan barang dan jasa yang dilakukan melalui pelelangan. 
 
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, terdapat empat langkah untuk mencapai target pelelangan dini tahun 2019. Pertama dengan mempercepat proses perencanaan dan persiapan agar pelelangan sudah dimulai November 2018 dan berakhir Maret 2019. 
 
“Harus direncanakan dengan baik. Kita ingin pada semester 2 tahun anggaran sudah selesai tidak ada proses tender lagi,” ujarnya saat memberikan arahan pada acara Acara Rapat Koordinasi Unit Layanan Pengadaan (ULP) dan Kelompok Kerja (Pokja) Kementerian PUPR di Jakarta, Selasa (30/10).
 
Kedua, keberadaan ULP dan Pokja Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ). Menteri Basuki mengatakan, keberadaan ULP/Pokja menjadi simpul penting untuk mencapai target pelelangan dini tahun 2019.
 
Menteri Basuki berpesan kepada para anggota ULP/Pokja untuk bekerja secara efektif dan efisien dengan mengetahui kebutuhan, tepat mutu, manfaat yang optimal dan sesuai harga pasar. 
 
Ketiga, para anggota ULP/Pokja harus bertindak adil, tidak diskriminatif, dan mengedepankan asas persaingan yang sehat dalam menentukan pemenang lelang. 
 
“Terakhir, Pokja harus kredibel, profesional, dan dapat dipercaya. Hilangkan subjektivitas untuk kepentingan pribadi. Dalam bekerja yang terpenting hanya dua, yakni loyalitas dan kepercayaan,” tegas Menteri Basuki. 
 
Untuk mencapai target tersebut, profesionalitas anggota ULP/Pokja PBJ perlu terus ditingkatkan. ULP/Pokja juga terus menjaga kredibilitas dengan tidak melakukan pelanggaran aturan pelelangan. 
 
“Pencegahan pelanggaran aturan lelang dapat meningkatkan efisiensi 10 hingga 30 persen. Jika dari anggaran Rp 100 triliun, maka kita bisa hindari kerugian sebesar 10 triliun, yang dapat digunakan untuk pembangunan infrastruktur,” tegas Menteri Basuki.
 
Dalam kesempatan tersebut Menteri Basuki juga menyampaikan arahan Presiden Jokowi bahwa dalam proses pelelangan diharapkan dapat dilakukan peningkatan pemanfaatan Teknologi Informasi, penyederhanaan regulasi, peningkatan penggunaan Produk Dalam Negeri (TKDN), peningkatan peran UMKM, dan optimalisasi pengawasan untuk menindak tegas terhadap pelanggaran dan praktik KKN.