Foto: Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE), F.X. Sutijastoto. RWS/ebtke.esdm.go.id Jakarta-Setelah sukses pelaksanaan kebijakan pencampuran unsur nabati ke dalam biodiesel sebesar 20 % atau B20, kini pemerintah mulai melakukan uji coba penerapan B30. Hal itu ditandai setelah Menteri ESDM Ignasius Jonan me-launching Road Test penggunaan bahan bakar B30 (campuran biodiesel 30% pada bahan bakar solar) pada kendaraan bermesin diesel di Jakarta 13 Juni lalu. Menurut Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE), F.X. Sutijastoto mengatakan, sekarang pelaksanaan uji coba B30 sedang berjalan. “Saat ini sedang berjalan tes dari Badan Litbang ESDM . Harapannya terus berjalan,” ujarnya kepada indonesiareports.com (20/6). Ia mengatakan, pelaksanaan uji coba dilaksanakan sepenuhnya oleh Badan Litbang ESDM. “Nanti Badan Litbang ESDM akan lapor ke kita, dan begitu oke, jalan,” katanya. Launching Road Test B30 ditandai dengan pelepasan keberangkatan 3 unit truk dan 8 unit kendaraan penumpang berbahan bakar B30 yang masing-masing akan menempuh jarak 40 ribu dan 50 ribu kilometer. Pemerintah akan mewajibkan penggunaan campuran biodiesel 30% atau B30 pada kendaraan ini mulai tahun depan salah satunya dalam rangka mengurangi ketergantungan impor juga menyediakan BBM yang lebih ramah lingkungan. BACA JUGA : CIMB Niaga Syariah Luncurkan Layanan CIMB Preferred Syariah Bulog Raih Dua Penghargaan Digital Marketing Dan Human Capital Awards 2020 BULOG Launching “Mie Sagu” Pada Pekan Sagu Nusantara 2020 Genjot Padat Karya Disektor Perkebunan Pesona Seribu Layani Permintaan Benih Bersertifikasi Please enable JavaScript to view the comments powered by Disqus.