Foto: Larangan dari Polda Metro Jaya pada malam pergantian tahun baru 2021. Jakarta-Menyambut malam tahun baru 2021 nanti malam, Polda Metro Jaya melarang warga berkerumun dan merayakan pesta pergantian tahun. Hal ini untuk mengantisipasi penyebaran dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Untuk mengantisipasi kerumunan, Polda Metro Jaya telah menyiapkan sejumlah langkah. Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo menyampaikan, ada 6 langkah yang dilakukan polisi untuk mengantisipasi kerumunan. Pihak kepolisian bekerja sama dengan TNI dan instansi terkait dalam pengamanan malam tahun baru ini. Pertama, pemberlakuan car free night dan crowd free night di dalam kota yang dilaksanakan di 2 ruas jalan utama, yaitu Jalan Sudirman-Thamrin dan Banjir Kanal Timur mulai Kamis (31/12/2020) pukul 20.00 sampai Jumat (1/1/2021) pukul 03.00 WIB. "Crowd free night berarti tidak ada kerumunan di Sudirman-Thamrin tidak boleh dilalui pejalan kaki, pesepeda dan sebagainya. Kita betul-betul akan melakukan sterilisasi di Jalan Sudirman-Thamrin dan jalan BKT," ujar Sambodo di Jakarta, Rabu (30/12/2020). Kedua, dilakukan penyekatan di 11 titik perbatasan Jakarta dengan daerah penyangga. Penyekatan dilaksanakan pada Kamis (31/12/2020) mulai pukul 20.00 WIB hingga Jumat (1/1/2021) pukul 01.00 WIB. "Semua titik akan dilaksanakan penyekatan mulai jam 08.00 malam sampai pukul 01.00 malam di 1 Januari. Penyekatan yang dilakukan yakni filterisasi penjaringan, bukan berarti menutup Kota Jakarta, tetapi kita akan tutup dari konvoi, dari orang-orang yang diperkirakan akan merayakan malam tahun baru di Jakarta," ucap Sambodo. Ketiga, dilakukan patroli skala besar gabungan TNI, Polri, dan Pemda. Keempat, pembubaran kerumunan. Titik lainnya yang selama ini menjadi tradisional pelaksanaan tahun baru biasa berkerumun akan ada patroli skala besar yang akan membubarkan kerumunan. Seperti di tempat wisata besok sudah tutup, Ancol, Kota Tua, dan Taman Mini. "Kalau di jalan sekitarnya termasuk Kemang, Pasar Baru, Kelapa Gading masih ada kerumunan, TNI, Polri, dan Pemda akan membubarkan kerumunan dan akan melakukan rapid test kepada yang mencoba berkerumun," tambahnya. Kelima, polisi akan melakukan rapid test warga yang berkerumun. Selain itu juga, terakhir, akan dilakukan penindakan hukum protokol kesehatan. "Kami akan melaksanakan rapid test kepada warga yang berkerumun dan melakukan penindakan hukum terhadap pelanggaran protokol kesehatan," kata Sambodo. Selama pelaksanaan car free night dan crowd free night di Sudirman-Thamrin, lalu lintas akan dialihkan. Sehingga, kendaraan, pejalan kaki hingga pesepeda tidak boleh memasuki kawasan Sudirman-Thamrin mulai nanti malam. BACA JUGA : Bagikan Masker Kepada Sudin Kebersihan Jakpus Please enable JavaScript to view the comments powered by Disqus.