Tidak Mematuhi Prokes

Polda Metro Jaya Segel D’Bunker Bar di Melawai

KombesPolMuktiJuharsa Foto: Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa (kanan) berbicara dengan pengunjung bar saat razia protokol kesehatan di D'Bunker Bar, Jumat dini hari (1/1/2021). Foto: ANTARA

Jakarta-Polda Metro Jaya membubarkan kerumunan di D’Bunker Bar di Jalan Melawai Raya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Di sana pengunjung melanggar protokol kesehatan pada saat malam Tahun Baru 2021 yang lalu.

"D'Bunker di Jalan Melawai ini, sangat fatal betul, kerumunannya sudah cukup banyak dan tidak pakai masker dan tidak menjaga jarak," kata Direktur Reserse Narkoba, Polda Metro Jaya, Kombes Pol Mukti Juharsa, pada Jumat (1/1) dini hari dikutip dari jpnn.com.

Kombes Pol Mukti mengatakan, D'Bunker menyalahi peraturan Pemprov DKI Jakarta mengenai jam buka cafe, restoran dan bar yang dibatasi hingga pukul 19.00 WIB.

"Waktunya sudah lewat seharusnya pukul 19.00 malam tutup. Kafe-kafe lain sudah tutup semua, ini artinya melawan petugas," tegas Kombes Pol Mukti.

Terkait dengan ini, Kombes Pol Mukti Juharsa memaparkar, Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya akan memberikan rekomendasi kepada Satpol PP DKI Jakarta untuk mencabut izin D'Bunker Bar.

Petugas Satpol  DKI Jakarta bersama petugas Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, kemudian menyegel tempat tersebut dan dipasangi garis polisi.

"Ini saya police line dan akan disegel. Saya juga membuat rekomendasi kepada Pol PP untuk dicabut izinnya. Ini pelanggarannya keterlaluan, di sini ada 20 lebih berkerumun tapi lengkap (pelanggarannya) tidak pakai masker, tidak jaga jarak," kata Kombes Pol Mukti Juharsa.
 
Kombes Pol Mukti Juharsa juga mengatakan, pihak pengelola bar mengaku tidak mengetahui peraturan gubernur soal pembatasan jam operasional kafe, bar dan restoran.

"Alasannya tidak tahu soal surat edaran gubernur, padahal edaran sudah lama. Kami juga sudah banyak mensosialisasikannya, baik dengan masyarakat, pengusaha, dan berbagai pihak pengelola kaffe, dan itu sudah dibicarakan semua," kata Kombes Pol Mukti.

Usai melakukan penyegelan, petugas gabungan kemudian membawa seluruh pengunjung beserta staf bar ke Mapolda Metro Jaya untuk dilakukan tes usap.

"(20 orang ini) akan dibawa ke Polda Metro Jaya di swab, kalau positif di bawa ke Wisma Atlet. Tempat ini kami tutup dan police line," pungkas Kombes Pol Mukti Juharsa.

   
BACA JUGA :