PPKM Mikro, Polisi Tutup Paksa 599 Tempat Hiburan

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa Foto: Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa

Jakarta-Tempat hiburan malam dan rumah makan  sebanyak 599 di Jakarta telah ditutup paksa sejak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Mikro. Penutupan paksa tempat usaha karena pelanggaran protokol kesehatan itu dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta bersama Polda Metro Jaya. 

"Sudah 599 tempat hiburan dan rumah makan yang kami lakukan penutupan oleh Tim Yustisi, yang kerja sama berkolaborasi dengan Satgas," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus di kantornya beberapa waktu lalu. 

Yusri mengatakan Polda Metro Jaya juga tak segan mengeluarkan rekomendasi pencabutan izin usaha, jika tim menemukan adanya penyalahgunaan narkotika di sana. 

"Kalau dia melewati batas malam, biasanya kami segel dengan batas waktu sesuai Perda dan pelaksanaannya adalah teman dr Satpol PP," kata Yusri. 

Salah satu tempat usaha yang ditutup paksa adalah Kafe Brotherhood di Jakarta Selatan. Kafe itu ditutup karena buka melebihi batas waktu yang ditetapkan saat PPKM Mikro. 

Petugas juga menciduk selebgram Millen Cyrus di kafe tersebut karena kedapatan memakai zat psikotropika golongan IV Benzodiazepines alias Benzo. Millen diciduk bersama tiga pengunjung lainnya yang positif ekstasi. 

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa mengatakan pemilik Kafe Brotherhood sempat berusaha mengelabui petugas dengan mematikan lampu di bagian luar kafe, sehingga tempat itu seolah-olah tutup. Namun dalam informasi yang diperoleh aparat, kafe tersebut masih beroperasi. 

Saat digrebek, polisi mendapati bagian dalam kafe masih dipenuhi pengunjung. Padahal dalam aturan PPKM Mikro, usaha hiburan hanya boleh beroperasi hingga pukul 1.00. "Kami mendapatkan di Brotherhood awal mulanya tempatnya tertutup gelap seolah-olah tidak ada kegiatan. Namun ternyata dia buka pintu samping. Itu namanya sepandai-pandainya tupai melompat, dia akan ketahuan juga," kata Mukti.