Foto: Dirlantas Polda Metro Jaya (PMJ) Kombes Pol. Sambodo Purnomo Yogo (istimewa) Jakarta - Dirlantas Polda Metro Jaya (PMJ) Kombes Pol. Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, pihaknya belum mengeluarkan pelat nomor dasar putih dengan tulisan hitam karena menunggu arahan dari Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri. "Menunggu petunjuk dari Korlantas Polri," kata Kombes Pol. Sambodo. Pergantian pelat nomor kendaraan berwarna putih akan dilakukan secara bertahap. Prioritas utama mengenai pergantian pelat ini diberikan pada kendaraan baru dan yang harus mengganti TNKB-nya. "Kalaupun ada nanti diprioritaskan untuk kendaraan baru dan kendaraan yang harus diganti TNKB (tanda nomor kendaraan bermotor) dalam pembayaran pajak tahun ke-5," katanya. Seperti diketahui, penerapan TNKB berwarna dasar putih ini salah satunya bertujuan untuk memudahkan penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau Tilang Elektronik yang saat ini telah diberlakukan. Adapun peraturan perubahan warna baru pelat nomor kendaraan tertuang dalam Peraturan Kepolisian Nomor 7 tahun 2021 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor Pasal 45. BACA JUGA : Street Race di Bekasi, Sambodo: Persiapan Sudah 70 Persen Kloter Kedua Mudik Gratis Polri, 1.046 Orang Diberangkatkan dari GBK Mudik Gratis Polri: PMJ Berangkatkan 540 Pemudik dari Jakarta Kombes Pol. Sambodo: Lalu Lintas di Kawasan Gedung DPR/MPR Aman Terkendali Please enable JavaScript to view the comments powered by Disqus.