Foto: Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono Jakarta-Divisi Humas Polri menggelar pelatihan konten kreatif bagi personel Humas di seluruh Indonesia, dalam rangka tindaklanjut 100 hari program prioritas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Pelatihan ini menggandeng LKBN Antara, agar seluruh personel Humas Polri mampu menyiapkan, mengolah dan menyajikan konten informasi yang kreatif. “Sehingga Kamtibmas dapat dibangun melalui edukasi dan sosialisasi seputar hukum yang dikemas secara menarik dalam setiap koten media sosial resmi milik Polri,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono. Polri sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat, dituntut untuk selalu beradaptasi di era media sosial seperti sekarang ini. Polri, kata Kadiv Humas Polri terus berupaya untuk menghindari segala bentuk persoalan sosial seperti postingan yang memicu kontradiksi di tengah masyarakat seperti fitnah, ujaran kebencian serta hoax. Banyaknya pengguna media sosial seperti, Tiktok, Instagram, TV streaming dan Youtube menjadi satu tugas Polri untuk memastikan seluruh konten informasi yang beredar tidak negatif. “Konten yang beredar di platform tersebut lebih mudah viral, dan dipercaya penggunanya. Jika konten yang viral adalah informasi yang baik maka akan berkontribusi bagi Kamtibmas, jika sebaliknya tentu akan menambah beban kerja Polri di lapangan,” jelas Kadiv Humas. Kata Kadiv Humas, kesiapan personel yang dapat menyiapkan, mengolah dan menyajikan konten informasi yang kreatif dipandang sangat perlu guna mempenetrasi dengan informasi-informasi positif melalui media sosial maupun media konvensional. “Kemajuan teknologi perlu diimbangi dengan pemahaman mendalam seputar jati diri Polri dan kemampuan teknologi informasi,” tutup Argo BACA JUGA : Prestasi Gemilang Dipromosikan Bintang Satu dan Menjabat Karojakstra Srena Polri Bentuk Tim Patroli Perintis Presesi Beranggotakan 300 Persenil Pilihan Tangkap Pembunuh Ibu dan Anak di Subang Ganjil Genap di Jakarta Dibagi Dua Sesi Rapat Anev, Bahas SBST dan Penerimaan PNBP Please enable JavaScript to view the comments powered by Disqus.