Cegah Takbir Keliling

Polisi Bubarkan Kerumunan di Jalan Layang Cikampek

ramasamtama Foto: Sejumlah petugas Kepolisian Sektor Cikampek menghentikan truk di Jalan Layang Cikampek yang berisi rombongan remaja yang melakukan takbir keliling pada Malam Idul Fithri, Rabu Malam 12 Mei 2021

Cikampek-Puluhan personel aparat kepolisian Sektor Cikampek diterjunkan untuk mencegah kerumunan pada Rabu (12/5) malam yang bersamaan dengan takbiran.

Terlihat sejumlah petugas kepolisian berjaga di atas jembatan layang Cikampek. Dan Sebagian lagi berjaga di turunan jembatan layang arah ke Jomin tepatnya di area putar balik ke arah Karawang.

Kegiatan malam Lebaran, ini mencegah kerumunan dan memantau kendaraan di jalanan yang ditengarai hendak melakukan takbir keliling.

Salah seorang petugas berbicara kepada sopir truk dan meminta untuk kembali ke rumah masing-masing.Operasi kendaraan tersebut sekitar pukul 22.30 WIB.

Sebelumnya, sudah ada himbauan dari Polres Karawang, Jawa Barat agar tidak melakukan takbiran keliling pada malam Idulfitri 1442 H, Rabu (12/06/2021).

"Sesuai dengan surat edaran Kementerian Agama dan juga dari bupati bahwa takbiran keliling itu dilarang," kata Kapolres Karawang, AKBP Rama Samtama Putra spt dikutip dari Tribun Jabar.

Sejak Rabu sore Polres Karawang menggelar pasukkan, salah satu tindakan tugasnya adalah melakukan pencegahan dan pembubaran takbir keliling.

Larangan takbiran keliling tercantum dalam kebijakan pemerintah melalui Kementerian Agama lewat terbitnya Surat Edaran (SE) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Shalat Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah/2021 di Saat Pandemi Covid-19.  

   
BACA JUGA :