Prof. Dr. Zudan Arif Fakhrulloh, SH, MH, Dirjen Ducapil, Kementerian Dalam Negeri RI

Kinerja Optimal Lewat Berbagai Inovasi

Prof. Dr. Zudan Arif Fakhrulloh, SH, MH,  Dirjen Dukcapil, Kementerian Dalam Negeri RI Foto: Prof. Dr. Zudan Arif Fakhrulloh, SH, MH,  Dirjen Dukcapil, Kementerian Dalam Negeri RI

Jakarta-Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Ditjen Ducapil), Kementerian Dalam Negeri RI, optimis target Adminduk di tahun 2021 tercapai. Pasalnya Sampai awal September tahun ini, perekaman KTP-el sudah mencapai 98,5 % dari 99,2 % yang ditargetkan, Akte Kelahiran mencapai 93,5 %  dari 95 % dan Kartu Identitas Anak sekitar 33 % dari target 35 %.

“Kami sangat optimis target ini tercapai lewat berbagai inovasi yang dilakukan. Masih ada waktu selama tiga bulan, Insya Allah target akan bisa tercapai,” kata Prof. Dr. Zudan Arif Fakhrulloh, SH, MH,  Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil, Kementerian Dalam Negeri RI

Prof. Zudan tak menampik, dengan pemberlakuan PPKM, jajarannya sudah tak memungkinkan melakukan upaya jemput bola kelapangan, khususnya di daera-daerah yang berpenduduk besar dan  masuk Zona Merah. Ditambah lagi, banyaknya staff terpapar saat menjalankan tugas dilapangan.

Oleh karena itu, pihaknya lebih mengoptimalkan layanan berbasis online. Namun layanan berbasis IT ini tentu tak semulus yang dibanyakan. Sebab, masih banyak masyarakat Indonesia, dari Sabang sampai Merauke yang gagap teknologi. 

“Sampai saat ini, kami pun melakukan pelatihan melek teknologi bersam masyarakat ini. Masyarakat latihan mengurus keperluannya sacara Online, dan pegawai Dukcapilnya juga masih latihan melayani secara Online,” katanya. 

Prof. Zudan juga mengapresiasi jajarannya di daerah, yang sudah banyak berinovasi dan melakukan pelayanan lewat pesan antar untuk berbagai kepengurusan layanan Dukcapil, tentunya kerjasamanya dengan layanan Ojol (ojek Online). Dalam hal ini ada layanan yang gratis, dibiayai oleh APBDaerah. Adapula yang dibebankan kepada si pemohonnya itu sendirikarena tidak lewat Dukcapil, langsung transaksi pihak ke tiga, kantor Pos dan ojek online.

Dukcapil juga telah memfasilitasi masyarakat lewat layanan cetak mandiri. Layana berbasis Online berupa dokume berbentuk file, baik itu Akte Lahir dan Surat Pindah, KK. “File-nya kita kirimkan, lalu masyarakat bisa cetak secara mandiri, tidak perlu datang ke kantor Dukcapil tentunya,” tutup Prof. Zudan. 

Go Dukcapil, karyamu dinanti dan bisa dinikmati semua masyarakat Indonesia