Foto: ilustrasi rumah subsidi (tintahijau.com) Jakarta-Bank Tabungan Negara (BTN) sebagai salah satu pelaku dalam penyaluran program bantuan perumahan, optimis mendukung penyediaan 200 ribu unit rumah tahun ini. Hal ini untuk meningkatkan kemudahan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) untuk memiliki hunian layak melalui bantuan pembiayaan rumah subsidi. Optimisme pemenuhan kebutuhan perumahan sejalan dengan target pertumbuhan ekonomi tahun 2022 sebesar 5,2%. Direktur Utama BTN Haru Koesmahargyo menyampaikan, perseroan optimistis dengan dukungan pemerintah untuk rumah subsidi dengan skema FLPP yang terus meningkat seperti dikutip dari kontan.co.id pada 9 Desember 2021. Hingga semester I-2021 pertumbuhan kredit mencapai 2% dan sampai kuartal III ada peningkatan sebesar 6% dan sampai akhir tahun pertumbuhannya sudah di atas rata rata perbankan. Haru bilang, peningkatan tersebut didukung oleh pembiayaan rumah subsidi yang juga menjadi fokus BTN. Pada 2022, Kementerian PUPR mengalokasikan program bantuan pembiayaan perumahan direncanakan sebesar Rp 28 triliun yang disalurkan melalui empat program subsidi perumahan, yakni Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) sebanyak 200 ribu unit. Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2BT) 24.426 unit, Subsidi Selisih Bunga (SSB) 769.903 unit, dan Subsidi Bantuan Uang Muka (SBUM) 200.000 unit. Pada 2021, Kementerian PUPR mengalokasikan pembiayaan perumahan melalui dana FLPP sebesar 157.500 unit, SSB untuk 859.582 unit, SBUM 157.500 unit, dan BP2BT sebanyak 18.950 unit. Kinerja Program Sejuta Rumah menunjukkan trend yang semakin postif setiap tahunnya, kecuali 2 tahun terakhir akibat pandemi Covid-19. BACA JUGA : Kapolda Metro Jaya Lantik Brigjen Suyudi Jadi Wakapolda Menyambut Hari Raya 1444 H, UP PKB Jagakarsa Melakukan Ramcheck di Terminal Pulo Gebang Layanan Super Cepat, 30 Menit Pasti Satlantas Polres Metro Bekasi Sosialisasikan Tertib Berlalu Lintas dan Tidak Parkir Sembarangan Berbenah, Menuju Pelayanan Prima Please enable JavaScript to view the comments powered by Disqus.