Foto: Gedung Samsat PMJ: Terapkan prokes secara ketat (istimewa) Berdarkan data Kementerian Kesehatan RI (Kemenkes) sampai tanggal 27 Januari 2022, jumlah terinfeksi Covid-19 Omicron mencapai 1.988 orang. Segala upaya telah dilakukan untuk memutus rantai penyebaran virus mematikan tersebut, baik di instansi pemeritah maupuan di swasta. Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Polda Metro Jaya (PMJ) telah membuat berbagai terobosan dan inovasi untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19, omicron. Selain penerapan protokel kesehatan (Prokes) ‘Super Ketat’ yaitu 3 M, Samsat PMJ juga telah menerapkan pelayanan berbasis online. “Untuk memutus rantai penyebaran virus tersebut kami perketat prokes dan menerapkan pelayanan berbasis online,” kata AKP Anrianto, Kasi STNK PMJ Salah satunya, pemanfaatan teknologi berbasis online tersebut lewat aplikasi SI ONDEL Samsat Online Delivery. Aplikasi ini membantu dan memudahkan masyarakat dan juga menghindari terjadinya kerumunan. “Untuk menghindari kerumunan dimasa pandemi Covid-19 ini, sebaiknya masyarakat menggunakan aplikasi SI ONDEL,”katanya. Selain itu, aplikasi Samsat Online Delivery memudahkan masyarakat wajib pajak,bukti pembayaran pajak kenderaan juga dikirim ke alamat si pemilik kenderaan. “Bahkan, nantinya bukti pembayaran pajak kendaraan akan dikirim ke alamat pemilik kendaraan,” tutupnya. BACA JUGA : Satlantas Polres Metro Bekasi Sosialisasikan Tertib Berlalu Lintas dan Tidak Parkir Sembarangan Berbenah, Menuju Pelayanan Prima AKP Dicky: Polres Tangsel Sudah Berlakukan ETLE Mobile dan Akan Ada Penambahan Samsat Kelapa Dua: Sukses Memberikan Pelayanan bagi Masyarakat Wajib Pajak Eveluasi dan Pembenahan Menuju Pelayanan Prima Please enable JavaScript to view the comments powered by Disqus.