AKP Anrianto, Kasi STNK PMJ

Pelayanan Berbasis Online, Memberikan Keamanan dan Kenyamanan Masyarakat

AKP Anrianto, Kasi STNK PMJ Foto: Gedung Samsat PMJ: Terapkan prokes secara ketat (istimewa)

Berdarkan data Kementerian Kesehatan RI (Kemenkes) sampai tanggal 27 Januari 2022, jumlah terinfeksi Covid-19 Omicron mencapai 1.988 orang. Segala upaya telah dilakukan untuk memutus rantai penyebaran virus mematikan tersebut, baik di instansi pemeritah maupuan di swasta. 

Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Polda Metro Jaya (PMJ) telah membuat berbagai terobosan dan inovasi untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19, omicron. Selain penerapan protokel kesehatan (Prokes) ‘Super Ketat’ yaitu 3 M, Samsat PMJ juga telah menerapkan pelayanan berbasis online. 

“Untuk memutus rantai penyebaran virus tersebut kami perketat prokes dan menerapkan pelayanan berbasis online,” kata AKP Anrianto, Kasi STNK PMJ

Salah satunya, pemanfaatan teknologi berbasis online tersebut  lewat aplikasi SI ONDEL Samsat Online Delivery. Aplikasi ini membantu dan memudahkan masyarakat dan juga menghindari terjadinya kerumunan.
 
“Untuk menghindari kerumunan dimasa pandemi Covid-19 ini, sebaiknya masyarakat menggunakan aplikasi SI ONDEL,”katanya.  

Selain itu, aplikasi Samsat Online Delivery memudahkan masyarakat wajib pajak,bukti pembayaran pajak kenderaan juga dikirim ke alamat si pemilik kenderaan. “Bahkan, nantinya bukti pembayaran pajak kendaraan akan dikirim ke alamat pemilik kendaraan,” tutupnya.